Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Pemerintah menganggarkan Rp 796,3 triliun untuk Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) pada RAPBN 2021. Hal ini disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pidato Nota Keuangan di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2020).
Ada beberapa tujuan yang diinginkan melalui penetapan anggaran tersebut. Pertama, dana tersebut diharapkan dapat mendukung langkah pemulihan ekonomi sejalan dengan prioritas nasional.
Misalnya melalui pembangunan aksesibilitas dan konektivitas kawasan sentra pertumbuhan ekonomi, dukungan insentif kepada daerah untuk menarik investasi, perbaikan sistem pelayanan investasi, dan dukungan terhadap UMKM.
Selanjutnya , dana bagi hasil diharapkan dapat lebih dioptimalkan pemanfaatannya dalam rangka mendukung penanganan kesehatan, 12 jaring pengaman sosial, serta pemulihan ekonomi terdampak COVID-19.
Sebanyak 25% dari dana transfer umum juga akan diarahkan untuk mempercepat program pemulihan ekonomi daerah dan pembangunan SDM.
Selanjutnya, penggunaan dana insentif daerah (DID)diharapkan fokus untuk digitalisasi pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan UMKM. Refocusing dan simplikasi jenis, bidang, dan kegiatan DAK fisik yang bersifat reguler dan penugasan juga dilakukan.
Selain itu, DAK non-fisik juga akan mendukung penguatan SDM pendidikan melalui dukungan program merdeka belajar, serta tambahan sektor strategis lainnya, seperti dana pelayanan perlindungan perempuan dan anak, dana fasilitasi penanaman modal, serta dana pelayanan ketahanan pangan.
Aalokasi dana desa juga akan dipertajam untuk pemulihan ekonomi desa dan pengembangan sektor prioritas, seperti teknologi informasi dan komunikasi, pembangunan desa wisata, dan mendukung ketahanan pangan.
Dalam lima tahun terakhir, hasil dari pemanfaatan anggaran TKDD telah dirasakan oleh masyarakat melalui peningkatan kinerja pelayanan dasar publik, 13 seperti akses rumah tangga terhadap air minum dan sanitasi layak, serta persalinan yang dibantu oleh tenaga kesehatan.
Tingkat kesenjangan di wilayah perdesaan juga menurun yang ditunjukkan dengan semakin rendahnya rasio gini dari 0,316 pada tahun 2016 menjadi 0,315 pada tahun 2019. Demikian juga dengan persentase penduduk miskin di perdesaan, turun dari 13,96% pada tahun 2016 menjadi 12,60% pada tahun 2019.(dtf)