Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Pemerintah berencana memindahkan ibu kota negara (IKN) ke Kalimantan Timur (Kaltim). Namun Indonesia malah dilanda pandemi Corona (COVID-19), haruskah pemerintah lanjutkan rencana tersebut?
Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Mohammad Faisal mengatakan dalam kondisi saat ini pemerintah harus fokus memberikan anggaran untuk penanganan wabah dan pemulihan ekonomi. Sebab pindah ibu kota butuh anggaran yang tidak sedikit.
"Kalau pecah dengan proses pemindahan ibu kota, anggaran yang dibutuhkan kita tahu tidak sedikit sementara penanggulangan wabah dan pemulihan ekonomi juga membutuhkan dana yang sangat banyak bagi pemerintah. Sehingga kalau tidak fokus saya pikir jadi tidak efektif masing-masing dalam penanggulangan wabah dan pemindahan ibu kota," kata Faisal kepada detikcom, Senin (17/8/2020).
Faisal sendiri menilai konsep pemindahan ibu kota sangat bagus jika dilakukan dengan sangat hati-hati. Untuk itu, pemerintah harus tunda dulu pembahasan ibu kota sampai pandemi Corona reda.
"Saat sekarang fokus dulu ke pemulihan ekonomi, baru kemudian melanjutkan lagi proses pemindahan ibu kota secara lebih hati-hati, secara lebih terorganisir. Jadi jangan sampai menciptakan instabilitas," sebutnya.
Hal yang sama juga dikatakan oleh Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Tauhid Ahmad. Menurutnya, di masa pandemi saat ini sangat sensitif jika pembahasan ibu kota tetap dilanjutkan.
"Pemerintah kan saat ini lagi butuh anggaran besar, saya kira itu (pindah ibu kota) prioritasnya terakhir. Pindah ibu kota sangat sensitif karena orang masih sulit dengan pandemi kok sudah mikir pindah ibu kota," tuturnya.
Terlebih pemulihan ekonomi akibat pandemi Corona dinilai butuh waktu yang panjang. Sehingga Tauhid menyarankan agar anggaran yang ada dialihkan untuk program pemulihan ekonomi (PEN), bukan untuk pindah ibu kota.
"Sampai 2023 kita masih memiliki anggaran yang defisit besar. Rata-rata kan 3% sampai 2022 jadi otomatis itu melebihi ketentuan peraturan perundang-undangan yang memang sekarang sudah direvisi dengan Perpres tapi di atas 3% kan sangat membebani. Sehingga kalau itu tidak prioritas saya kira bisa dialihkan untuk program-program pemulihan ekonomi nasional," tandasnya. dtc