Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Belasan pengunjuk rasa yang tergabung dalam Akumulasi Kemarahan Buruh Sumatra Utara (Akbar Sumut) menggelar aksi damai di depan gedung DPRD Sumatra Utara (Sumut) Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa (18/8/2020). Massa aksi menolak Rancangan UU (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja yang saat ini masih terus dalam pembahasan. Saat aksi berlangsung, DPRD Sumut tengah sidang paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap ranperda dan nota jawaban tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Sumut tahun anggaran 2019.
Dalam orasinya massa menyebut jika RUU disahkan menjadi UU, maka pemerintah telah mengkhianati rakyat dan cita-cita kemerdekaan Indonesia.
"Pemerintah jangan mengkhianati rakyat. Omni bus Law Cipta Kerja adalah bentuk penindasan kepada rakyatnya sendiri," kata Putra salah seorang orator.
Massa aksi juga menyebut Omni Bus Law Cipta Kerja mengancam kaum petani dan masyarakat adat. Dikatakan massa aksi, dengan dimuluskannya investasi asing akan menggerus lahan-lahan rakyat.
"Luar biasa pemerintah ini, investor diberi karpet merah untuk menguasai lahan rakyat. Rakyat semakin tersingkir," kata Putra.