Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Bank Indonesia (BI) menyesuaikan kegiatan operasional pada 21 Agustus yang merupakan cuti bersama 2020. Mengutip situs resmi BI mulai dari 20 Agustus 2020 sampai 21 Agustus 2020 BI tutup dalam rangka cuti bersama Tahun Baru Islam 1442 Hijriyah.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo meneken Keputusan Presiden (Keppres) nomor 17/2020 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN)/PNS Tahun 2020. Pada pasal 3 ayat 1 keppres tersebut disebutkan pada Jumat 21 Agustus mendatang ditetapkan sebagai cuti bersama bagi PNS.
"Menetapkan cuti bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara tahun 2020 yaitu pada tanggal 21 Agustus 2020 (Jumat) sebagai cuti bersama Tahun Baru Islam 1442 Hijriah," bunyi pasal 3 ayat 1 Keppres tersebut dikutip detikcom.
Selain itu, cuti bersama 2020 lainnya yang ditetapkan pada 28 dan 30 Oktober 2020 sebagai cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW.
Kemudian, 24 Desember 2020 sebagai cuti bersama Hari Raya Natal dan 28, 29, 30, dan 31 Desember 2020 sebagai pengganti cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah.(dtf)