Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Penolakan FPDIP DPRD Sumatra Utara (Sumut) atas pertanggungjawaban (PjP) APBD Sumut tahun anggaran 2019 oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, hingga kini masih jadi pro kontra di kalangan anggota DPRD Sumut. FPDIP bahkan sempat mendengar adanya rumor yang menyebut penolakan itu karena titipan pihak tertentu. Menanggapi itu, Ketua FPDIP DPRD Sumut Mangapul Purba dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat ( 21/8/2020) mengatakan, sikap mereka sangat mendasar. Kata Mangapul, ada dua alasan mereka menolak. Pertama, karena regulasi yang tidak sesuai aturan main. Kedua anggaran tidak menunjukkan keberpihakan kepada rakyat.
"Pro dan kontra terhadap sikap politik itu biasa yang tidak biasa adalah sikap politik plin-plan. Bentar nolak bentar dukung, ada apa itu. Kalau FPDIP tegas dan konsisten menolak APBD 2019 sejak dari hulu R-APBD 2019 hingga hilirnya PjP TA 2019," ujar Mangapul.
Terkait alasan anggaran yang tidak berpihak kepada rakyat dijelaskannya ada 7 point. Antara lain menyangkut
sektor pendidikan, kesehatan, pertanian, nelayan, infrastruktur, pariwisata dan pendataan.
"Sejak awal pembahasan APBD 2019 tidak terlihat keseriusan Gubernur Edy di 7 sektor itu. Saat dilakukan uji petik melalui kunker DPRD Sumut di 12 dapil, terbukti 7 sektor itu jauh dari perhatian dan sentuhan anggaran 2019," lanjut Mangapul.
Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPD PDIP Sumut ini menjelaskan, padahal 7 point itu justru yang menjadi perhatian partai ini sesuai dengan keberpihakannya kepada rakyat kecil.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dalam sidang Pemandangan Umum dan Pendapat Akhir Fraksi PDIP, Selasa (18/8/2020) lalu, FPDIP menyatakan menolak PjP APBD Sumut 2019. Kendati demikian delapan fraksi lainnya menyatakan menerima laporan pertanggungjawaban itu.