Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Nias. Bakal pasangan calon perseorangan Enanoi Dohare dan Yulius Lase (Enoniu) dinyatakan lolos dalam pemenuhan syarat dukungan. Sementara pasangan Faigiasa Bawamenewi dan Damai H Mendrofa (Fa'adamai) gagal memenuhi syarat dukungan minimal
Dalam rapat pleno KPU Kabupaten Nias, Kamis (20/8/2020) tentang rekapitulasi dukungan hasil verifikasi faktual terakhir pada Pilkada Nias 2020, pasangan Enoniu mendapatkan dukungan sebanyak 11.008. Sedangkan pasangan Fa'adamai hanya memperoleh 8.261 dukungan.
Ketua KPU Kabupaten Nias, Firman Mendrofa mengatakan, syarat dukungan sesuai Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Nias yakni minimal sebanyak 9.350 orang.
Menurut Firman, setelah rekapitulasi dukungan hasil verifikasi faktual terakhir maka pasangan Enoniu mendapatkan dukungan sebanyak 11.008. Sedangkan pasangan 'Fa'adamai' hanya memperoleh 8.261.
Dengan demikian sambung Firman, pasangan calon perseorangan atas nama pasangan Enanoi Dohare dan Yulius Lase dapat melakukan pendaftaran. Sedangkan pasangan Fa'adamai belum memenuhi syarat dukungan minimal sebagai syarat untuk bisa mendaftar pada 4 - 6 September 2020.