Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Simalungun. Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Simalungun dipastikan diikuti jalur perseorangan. Irjen Pol (Purn) Wagner Damanik dan Abidinsyah Saragih berhasil lolos verifikasi faktual, dan telah ditetapkan melalui rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Simalungun pada Jumat (21/8/2020).
Pasangan WD-BISA itu sebelumnya melakukan perbaikan suara dukungan sebanyak 5.008 lembar. Hingga batas waktu yang ditentukan, pasangan itu berhasil menyetor sebanyak 6.328 syarat dukungan.
"Dengan demikian, Paslon WD-BISA dinyatakan lolos secara persyaratan untuk mendaftar sebagai Calon Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Simalungun periode 2020/2024," ucap Ketua KPU Simalungun Raja Ahab Damanik.
Usai mengikuti rapat pleno, Wagner menyampaikan terimakasih kepada masyarakat Kabupaten Simalungun yang telah mendukungnya melalui e-KTP. "Kami memenuhi syarat untuk mendaftar pada tanggal 4-6 September. Kemudian yang paling utama, terima kasih pada masyarakat Simalungun yang sudah memberi dukungan pada kami, calon perseorangan," kata Wagner.
Dukungan masyarakat itu diharapkan Wagner tidak goyah hingga pemilihan pada 9 Desember 2020 mendatang. "Kami juga harapkan kepada masyarakat Simalungun yang memberikan dukungan e-KTP dan lainnya untuk dapat menjadikannya suara pada bulan Desember," terang Wagner.
Wagner juga meminta masyarakat Simalungun untuk yakin terhadap komitmen dirinya membangun tanah Habonaron Do Bona. Ia dan Abidinsyah janji menjaga amanah rakyat. "Yakinlah, kami tidak ingkar pada amanah yang diberikan pada kami berdua. Kami akan jadikan Simalungun unggul," pungkasnya.