Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Labuhanbatu. Tim 3 Tekab Unit Resum Polres Labuhanbatu dimpimpin Iptu H. Nambah berhasil menangkap ASH alias Agus pencuri sepeda motor di Jalan Binaraga Rantauprapat. Sabtu (22/8/2020). Dasar penangkapan LP / 1153/VIII/2020/SPKT/RES-LB , tanggal 11 Agustus 2020 Pelapor an. Suprianto dan SPT/1410 /VIII/RES.1.11/2020/Reskrim.
"Benar, Tim telah menangkap seorang diduga pencuri sepeda motor di Jalan Binaraga", Ujar Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Parikhesit kepada wartawan.
Dari tersangka, petugas mengamankan barang bukti 1 buah STNK, 1 buah BPKB dan 4 sepeda motor yaitu Supra x 125, Supra x 125 warna merah, RX king dan Tiger 2000 tanpa plat.
Kata AKP Parikhesit, kronologis kejadian bermula pada hari Selasa (11/8/2020), sekira pukul 06.30 WIB di Jalan Urip Sumudiharjo, Kelurahan Binaraga, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, ketika itu korban memarkirkan sepeda motornya, kemudian pergi kekamar mandi dan sekitar 1/2 jam korban keluar dari kamar mandi dan melihat sepeda motor nya sudah hilang dan korban mencari-cari namun ketemu Imelda disekitar TKP dan Imelda mengatakan yang membawa sepeda motor abg adalah sorang laki-laki kulit hitam, tinggi 165 cm pakai topi warna gelap ujungnya merah dan baju liris hitam merah dan anak penjual mie par-par yang di Urip dan korban melaporkan kejadian tersebut ke SPK polres labuhanbatu atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 8.500.000.