Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Gunungsitoli. Tiga organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemko Gunungsitoli, Kepulauan Nias, Sumatra Utara ditutup sementara selama 2 minggu terhitung sejak Rabu (26/8/2020) pasca terkonfirmasinya 7 orang aparat sipil negara (PNS) berstatus positif Covid-19. Ke-3 OPD yang menghentikan pelayanan adalah Dinas Tarukim yang berlokasi di Desa Saewe, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan di pusat perkantoran Desa Dahana Tabaloho dan Puskesmas Gunungsitoli di Desa Hilinaa dan Puskesmas Gunungsitoli Barat yang di Desa Tumori di bawah Dinas Kesehatan.
"Ini dilakukan sebagai upaya merapit test seluruh pegawai yang ada disitu. Selain itu dilakukan penyemprotan baik di dalam maupun luar kantor. Selama pembatasan pelayanan adminstrasi perkantoran para PNS dihimbau bekerja di rumah," kata Sekretaris GTPP Covid-19 Kota Gunungsitoli, Agustinus Zega yang juga menjabat Sekda, Rabu (26/8/2020l.
Kepala Dinas Kesehatan Gunungsitoli, Wilser Napitupulu menambahkan, ASN yang terkonfirmasi positif tersebut masing masing 2 tenaga medis dan 2 orang staf manajemen UPTD Puskesmas Gunungsitoli dan UPTD Gunungsitoli Barat. Dan sisanya PNS Dinas Tarukim dan Dinas Pertanian.
"Pelayanan di kedua UPTD tersebut dialihkan sementara di UPTD Puskesmas Kauko Kecamatan Gunungsitoli, UPTD Puskesmas Gunungsitoli Selatan dan UPTD Puskesmas Gunungsitoli Utara selama 2 minggu ke depan terhitung 26 Agustus sampai 8 September 2020.