Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. PT PLN (Persero) melakukan kerjasama secara terintegrasi dengan KPK, BPN, Kejaksaan, Kepolisian, TNI dan pemerintah daerah di seluruh wilayah Indonesia terkait penyelamatan aset-aset. PLN mengapresiasi atas kerjasama itu.
Kerjasama itu terus menunjukkan kemajuan. Di Provinsi Sumut misalnya, 1.105 aset telah berhasil disertifikatkan. Targetnya 75% dari 7.283 persil tanah di Sumut. Tahun 2019 kemarin, masih 268 aset yang bersertifikat.
Hal itu disampaikan Wakil Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, dalam Rakor Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemda di Sumut, di Pendopo Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Kamis (27/08/2020).
Darmawan Prasodjo menyampaikan bahwa kerjasama terintegrasi itu adalah bentuk komitmen PLN untuk mengamankan, memelihara, dan mendayagunakan aset tanah dan properti yang dimiliki oleh PLN, demi masa depan penyediaan tenaga listrik bagi seluruh rakyat Indonesia.
"Waktu di Jambi, sertifikat aset PLN yang terselesaikan sekitar 700-an. Hari ini di Sumatera Utara, kurang lebih 1.105 sertifikat tanah aset negara yang dikelola PLN telah kami terima dan sementara ini menjadi yang tertinggi. Untuk itulah kata-kata 'Ini Medan Bung' yang sering diucapkan menjadi sangat relevan," ujarnya.
Sementara secara nasional, sampai dengan akhir tahun 2019, PLN memiliki 92.213 persil tanah yang terdiri dari 28.282 persil tanah (30,67%) sudah bersertifikat dan 63.931 persil tanah (69,33 persen) belum bersertifikat.
Pada tahun 2020, secara nasional PLN merencanakan program sertifikasi tanah dengan target sejumlah 40.878 persil sertifikasi baru sehingga pada akhir tahun 2020 aset bersertifikat mencapai 75%.
"Saya tahu persis ketika Bapak Jokowi menugaskan Kementerian ATR/BPN untuk menyelesaikan masalah yang seolah-olah waktu itu tidak mungkin, mensertifikasi 12 juta bidang lahan dalam lima tahun. Dan sekarang, kita semua berkumpul di sini, menemukan titik terang dan progressnya luar biasa," kata Darmawan.
Dan sebagai bentuk tindaklanjut kerjasama itu, PLN menerima 1.105 sertifikat atas aset kelistrikan yang tersebar di Sumut di sela Rakor tersebut. Penyerahan sertifikat diserahkan secara simbolis oleh Ketua KPK, Firli Bahuri yang diterima Wakil Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo.
Penyerahan itu turut disaksikan Wakil Menteri ATR/BPN, Surya Tjandra, dan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, unsur Forkopimda dan para General Manager PLN Unit Induk se-regional Sumbagut.
Ketua KPK, Firli Bahuri, mengapresiasi sinergitas berbagai pihak termasuk PLN untuk melakukan pengamanan aset negara dengan melakukan sertifikasi tanah.
"Kami terima kasih dan apresiasi seluruh pihak yang turut serta menyelesaikan permasalahan tanah dan sertifikasi tanah ini, pemerintah daerah, Kementerian ATR BPN, juga PLN. Ini adalah upaya pencegahan korupsi, dan KPK siap mengawal," tutur Firli.
Sementara itu, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Surya Tjandra, menjelaskan bahwa Provinsi Sumatera Utara ini menjadi salah satu wilayah yang memiliki tantangan besar dalam permasalahan tanah terbesar.
"Namun saya yakin dengan sinergitas yang baik, rasanya bisa menyelesaikan hal ini secara tuntas. BPN siap membantu," ucap Surya, yang dalam jabatan wakil menteri mendapat penugasan khusus menyelesaikan konflik agraria dari Presiden RI Joko Widodo.
Acara kali ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan MoU antara Direktur Utama PLN dengan Menteri ATR/BPN pada12 November 2019 dan penandatanganan PKS antara General Manager Unit Induk PLN se-Indonesia dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian ATR/BPN di seluruh Indonesia pada 27 November 2019.