Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Puluhan orang pasangan bukan suami istri terjaring razia petugas gabungan dari sejumlah hotel kelas melati yang ada di seputaran Jalan Iskandar Muda, Jalan Jamin Ginting dan Jalan Setiabudi Medan, Minggu (30/8/2020) dini hari. Razia ini dilakukan, karena hotel kelas melati yang ada di lokasi tersebut disinyalir kerap dijadikan lokasi prostitusi.
Pantauan wartawan, saat tim razia gabungan tiba di lokasi, sejumlah hotel yang berada di Jalan Jamin Ginting, diduga telah mengamankan para tamunya, sehingga petugas tidak menemukan adanya pasangan yang diduga melakukan praktik prostitusi.
Tetapi, beberapa potong pakaian dan peralatan lengkap yang diduga milik tamu hotel masih tampak berada di dalam kamar tersebut. Meski banyak tamu hotel yang kabur, namun beberapa pasangan yang bukan suami istri tetap berhasil dijaring petugas. Mereka yang tertangkap, hanya bisa pasrah saat diamankan.
Kepala Bidang Rehabilitasi Dinas Sosial Kota Medan Fahrul Rozi Pane mengatakan, dalam kegiatan ini sedikitnya terdapat 22 orang wanita dan beberapa orang pria berhasil diamankan. Selain itu 2 diantaranya, juga ada yang masih di bawah umur.
"Kita sangat mengharapkan sekali peran serta masyarakat untuk memberikan informasi. Dan tidak jenuh-jenuh kepada masyarakat (diminta) agar melakukan pengawasan terhadap keluarga dan lingkungan sendiri," ungkapnya.
Sementara itu lanjut Fahrul, menindaklanjuti razia ini, pihaknya akan melakukan pendataan bagi wanita yang terjaring razia untuk selanjutnya dikirimkan ke panti rehabilitasi.
"Kita data dulu, kemudian yang kedapatan dua atau tiga kali terjaring, akan kita rehabilitasi di panti yang ada di Berastagi," tandasnya.