Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Penyanyi Reza Artamevia ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Dari hasil hasil tes urine, Reza positif telah mengonsumsi narkoba.
Dalam acara konferensi pers yang digelar di Polda Metro Jaya, Reza menyampaikan permohonan maafnya, khususnya kepada kedua anak dan keluarga besar.
"Izinkan saya Reza Artamevia pada kesempatan ini menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada anak-anak saya Zahwa dan Aliya, kepada orang tua saya omi dan papa atau abi, kepada adik-adik saya, keluarga besar saya, guru-guru saya, para sahabat dan kerabat dan pastinya untuk semua pihak yang selalu mendukung dan membantu perjalan karir menyanyi saya," ujar Reza di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (6/9/2020).
Dia juga meminta agar perbuatannya tidak dicontoh oleh siapa pun. Reza mengaku peristiwa ini akan menjadi pelajaran berharga buat dirinya.
"Saya mohon maaf lahir batin atas kesalahan saya yang sudah saya perbuat, semoga kesalahan ini tidak dicontoh oleh siapa pun juga dan menjadi pelajaran berharga buat saya khususnya. Mohon doanya sekali lagi," kata Reza.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus sebelumnya menyampaikan Reza sudah menggunakan sabu sekitar 4 bulan. Yusri menyebut Reza menggunakan sabu selama pandemi Corona.
"Dia menggunakan sabu sekitar 4 bulan selama masa pandemi COVID karena sering di rumah saja," jelas Yusri dalam konferensi pers.
Reza ditangkap bersama dua orang rekannya. Namun dari hasil tes urine, hanya Reza yang positif amphetamine.
"Ketiganya dites urine, yang dua negatif, yang bersangkutan RA positif amphetamine," ujar Yusri.(dtc)