Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Langkat. Polsek Hinai jajaran Polres Langkat di pinggiran Jalinsum, dalam menekan wabah Covid-19 saat ini mendatangi pelaku usaha. Mereka memberikan himbauan, arahan dan memberikan masker, untuk sama-sama memerangi wabah Covid-19 yang belum berakhir.
"Sasaran kita saat ke pelaku usaha, banyak masyarakat kita pelaku usaha yang belum sadar pentingnya protokol kesehatan. Makanya sesuai himbauan Bapak Kapolres Langkat, pelaku usaha seperti warung, kedai, tempat jualan lainnya di terminal Pasar Sepuluh ini kita beri himbauan tentang protokol kesehatan," kata Kapolsek Hinai AKP Adi Alfian SH, Kamis (10/9/2020).
Sebelumnya, dalam rapat Covid-19 forkomimda Langkat, Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga mengatakan, pelaku usaha yang tidak menerapkan atau mengabaikan protokol kesehatan, izin usahanya dicabut.
Pantauan medanbisnidaily.com, Forkopimcam Hinai, yakni Kapolsek Hinai AKP Adi Alfian SH bersama Danramil Hinai Kapten ARH Utoyo, Camat Hinai M Nawawi SSTP MSP dan Kepala UPT Terminal Pasar X Tanjung Beringin Cut Nurhayati, turun di ruas Jalinsum danbTerminal Bus Pasar 10 Tanjung Beringin, memberikan himbauan protokol kesehatan dan memasangkanl masker kepada penumpang bus dan pelaku usaha.
Sontak saja membuat bingung warga yang tidak mengetahui kedatangan tim Covid-19 Langkat. Ada yang bertabur ketakutan, terapi setelah diberikan arahan Kapolsek Hinai, warga seputaran Terminal Pasar 10 Hinaipun tersenyum dan mematuhi himbauan Kapolsek Hinai tentang protokol kesehatan.