Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Peserta MTQ ke 37 Provinsi Sumatera Utara (Sumut) asal kafilah Labuhanbatu Utara, Muyyassaroh yang terpaksa mundur karena diminta melepaskan cadar akhirnya buka suara.
Abdul Rahman, abang ipar Muyyassaroh menceritakan kondisi adik iparnya yang begitu terpukul ketika mendapati kenyataan bahwa dipaksa melepas cadar oleh dewan juri apabila ingin tetap melanjutkan perlombaan.
"Ketika ada dewan hakim meminta buka cadar, kenapa begitu. Kami keluarga sedih kenapa itu dipersoalkan. Kalau ada aturan melarang pakai cadar, demi Allah saya katakan, saya tidak akan mengirimkan adik saya ini," ujar Abdul Rahman, kepada wartawan di Medan, Kamis (10/9/2020).
Ia menceritakan bahwa Muyyassaroh merupakan anak ke 9 dari 11 bersaudara. Di mana, 6 diantaranya adalah perempuan.
"Saya tahu bagaimana keluarga kami, Alhamdulillah anak mertua 11, beliau (Muyyassaroh) anak ke 9. Perempuan 6 orang, Alhamdulillah semua penghafal Alquran, istri saya anak pertama, pakai cadar, ikut tafsir bahasa Inggris. Kenapa gak disampaikan ada aturan itu, tidak ada aturan itu disampaikan. Pada saat technical meeting juga tidak ada," terangnya.
Secara pribadi, atau sebagai abang ipar, Abdul Rahman mengaku belum pernah melihat secara langsung wajah dari adik iparnya.
"Jadi ketika pelaksanaan kami terkejut, akhirnya beliau turun, jumpa dengan saya jadi pulang saja. Beliau adik ipar cerita dengan saya, nangis.Saya abang ipar belum pernah melihat wajahnya," ungkapnya.
Setiap peserta MTQ, lanjut dia, diwajibkan oleh panitia mendaftar ulang dan saat itu tidak boleh diwakili.
"Ketika sebelum tampil ada verifikasi daftar ulang di meja panitia untuk memastikan yang bersangkutan tampil. Tapi aturan itu (larangan pakai cadar) tidak disampaikan," bebernya.