Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Bantuan Langsung Tunai atau BLT tahap tiga bisa segera dimanfaatkan para karyawan dengan gaji di bawah Rp 5 juta yang menerimanya. Bantuan Rp 600 ribu tersebut ditargetkan bisa ditransfer pada Jumat (11/9/2020).
"Kalau dihitung empat hari (sejak) kemarin berarti Jumat ya," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah di kantornya, Rabu (9/9/2020).
Kementerian Ketenagakerjaan pada Selasa 8 September 2020 telah menerima 3,5 juta nomor rekening penerima BLT tahap tiga dari Kementerian Ketenagakerjaan. Nomor rekening inilah yang kemudian diproses untuk menerima bantuan Rp 600 ribu dari pemerintah.
Dengan BLT tahap 3 dijadwalkan cair hari ini dengan jumlah penerima 3,5 juta nomor rekening, syarat untuk mendapatkan bantuan Rp 600 ribu ternyata tidak berubah. Berikut syarat penerima bantuan Rp 600 ribu dikutip dari akun Instagram Kementerian Ketenagakerjaan:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Pekerja/buruh penerima gaji/upah
3. Terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan
4. Kepesertaan sampai dengan bulan Juni 2020
5. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah kurang dari Rp 5 juta sesuai laporan pada BPJS Ketenagakerjaan
6. Memiliki rekening bank yang aktif.
Proses transfer BLT tahap 3 diawali dengan verifikasi atau check list data yang dilakukan pemerintah. Hasil pemeriksaan kemudian diserahkan pada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). KPPN kemudian menyerahkannya pada Himbara.
Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) terdiri atas BRI, BNI, Mandiri, dan BTN. Empat bank tersebut kemudian mentransfer bantuan Rp 600 ribu pada penerimanya melalui rekening masing-masing. Penerima bisa mengecek dan mengambil langsung dananya melalui mesin ATM.
Pemerintah sebelumnya menyatakan, bantuan Rp 600 ribu ditransfer untuk 2 bulan sebesar Rp 1,2 juta periode September-Oktober. Berikutnya akan ditransfer kembali bantuan periode November-Desember yang juga sebesar Rp 1,2 juta. dtc