Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pendapatan daerah Sumatra Utara (Sumut) tahun 2020 turun dari target. Besaran pendapatan itu termuat dalam Ranperda Perubahan (P-APBD) 2020, yakni Rp 13 triliun. Sementara target pendapatan sebagaimana yang tertuang dalam APBD murni sebesar Rp 13,8 triliun.
Hal itu dikatakan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dalam sidang-paripurna pembacaan nota keuangan dan rancangan P-APBD 2020 di gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Senin (14/9/2020).
"Kemarin sudah disepakati Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran (TA) 2020. Jadi ini nota keuangan ini berdasarkan hal itu," kata Edy.
Uraian pendapatan itu, sambung Edy, antara lain bersumber dari PAD 2020 yang dalam P-APBD 2020 sebesar Rp 5,4 triliun. PAD ini juga mengalami penurunan dari target sebesar Rp
532 miliar. Selain itu, pendapatan dari pajak juga turun dari target sebesar Rp 486 milliar. Transfer dari pemerintah pusat juga mengalami penurunan menjadi Rp 7,5 triliun dari yang ditargetkan Rp 7,9 triliun.