Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Martuani Sormin turut terjun langsung ke lapangan dalam pelaksanaan operasi yustisi yang di laksanakan serentak di Provinsi Sumut, Senin (14/9/2020).
Di mana dalam kegiatan ini, melibatkan sekitar 100 personel dari unsur TNI, Polri dan Pemeda, yang dilaksanakan di 4 titik di kawasan Lapangan Merdeka, Medan.
Razia masker yang diikuti Kapolda Sumut, di mulai dari Lapangan Merdeka hingga ke stasiun kereta api Medan, mulai dari loket hingga ruang tunggu keberangkatan penumpang. Di sela-sela kegiatannya, Martuani mengaku, langkah ini dilaksanakan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.
"Kita melibatkan seluruh elemen baik dari TNI, Polri dan Pemerintah Sumut yang secara serentak hari ini melaksanakan operasi yustisi," ungkapnya.
Dia menjelaskan, nantinya setiap pelanggar akan di berikan sanksi dan denda bervariasi. Sanksi itu mulai dari sanksi sosial berupa tindakan fisik, hingga sanksi penahanan KTP selama 3 hari dan mengikuti dlsidang oleh kejaksaan.
Sementara untuk tempat usaha yang tidak mematuhi anjuran protokol kesehatan, sambung Martuani, akan diberikan sanksi tegas untuk menutup usahanya sementara. "Untuk sanksi berupa denda uang masih akan di sosialisasikan lagi," jelasnya.
Oleh karena itu Martuani berharap, melalui operasi yustisi ini dapat menimbulkan kesadaran diri masyarakat akan pentingnya kesehatan di tengah pandemi. Sehingga dapat menekan jumlah korban yang terpapar Covid-19.
"Saya juga berharap masyarakat patuh bukan karena takut akan sanksi atau denda yang diberikan, tapi karena takut akan terpapar Covid -19. Sehingga masker dan anjuran protokol kesehatan lainnya sudah menjadi hal yang di haruskan saat beraktifitas. Jangan ada lagi alasan lupa ataupun lain lain," pungkasnya.