Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Masih minimnya kesadaran masyarakat Sumatra Utara menjalankan protokol kesehatan Covid-19, membuat Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi berang. Ia memerintahkan dilakukannya razia protokol kesehatan di kafe-kafe tempat-tempat hiburan.
Perintah itu tegas disampaikan kepada Tim Pengendalian Pendisplinan Protokol Kesehatan Medan-Binjai-Deliserdang (Mebidang). Perintah itu harus dijalankan secara tegas dan memberi sanksi sesuai ketentuan kepada siapa saja yang terbukti tak menjalankan protokol kesehatan.
Hal itu disampaikan Ketua Pengendali Operasi Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut, Riadil Akhir Lubis saat memberikan pengarahan kepada ratusan petugas razia di halaman Pendopo Gubernur Sumut, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Senin (14/09/2020) sore.
"Ini merupakan perintah langsung Pak Gubernur, hari ini kita mulai tingkatkan disiplin penerapan protokol kesehatan saat malam," ujar Riadil kepada petugas razia yang terdiri dari personel Satpol PP Sumut, Kepolisian dan TNI, BPBD Sumut dan relawan itu.
Riadil menyebutkan, masih banyak kafe ataupun tempat hiburan yang tidak menjalankan protokol kesehatan. Dan karena kasus baru covid-19 yang masih saja terus terjadi, kata Riadil yang juga Kepala BPBD Sumut itu, maka perlu melakukan gerakan edukasi tentang pentingnya disiplin menjalankan protokol kesehatan.
Wakil Ketua Satgas Pengendalian Pendisplinan Protokol Kesehatan Mebidang, Azhar Mulyadi, menambahkan, razia dilakukan setiap malam di kawasan Mebidang. Satgas tidak akan melakukan kekerasan saat melakukan penindakan.