Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Langkah-langkah pengendalian atas peningkatan kasus terkonfirmasi positif covid-19 di Kepulauan Nias, ditindaklanjuti Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi.
Gerakan untuk pengendalian itu dilakukan selama 14 hari. Salah satunya adalah penyekatan akses masuk ke Kepulauan Nias, yakni bagi orang luar yang datang ke Kepulauan Nias.
Bentuknya adalah dengan mengarantina setiap orang luar yang datang ke Kepulauan Nias dalam masa waktu yang ditentukan kemudian.
Tindakan karantina itu, tegas Edy Rahmayadi, tetap berlaku meskipun orang luar yang datang tersebut mengantongi hasil pemeriksaan swab PCR negatif corona. "Kemudian tetap diisolasi dan kita siapkan tempatnya," ujarnya.
Hal itu disampaikan Gubernur Edy ketika memimpin rapat koordinasi dengan kepala daerah se-Kepulauan Nias di Pendopo Rumah Dinas Gubernur, Jalan Diponegoro Medan, Rabu (16/09/2020).
Edy mengatakan, bahwa penyekatan akses masuk ini tidak boleh tertunda terlalu lama. "Kita melakukan penyekatan aktif di Kepulauan Nias. Karena saat ini sudah 106 warga di kepulauan Nias tertular," sebut Gubernur Edy.
Dan, kata Edy lagi, penyekatan bukan saja bagi orang luar yang datang ke sana. Tetapi orang dari Kepulauan Nias juga wajib menjalankan aturan yang sama jika melakukan perjalanan ke luar pulau. Pemerintah menyiapkan tempat isolasi.
"Orang yang berasal dari Nias juga kita sekat, kita melakukan tapid test dan swab, sampai mendapatkan hasilnya. Kita siapkan tempat kepada mereka," jelasnya.
Kemudian, Edy juga meminta kepada pemerintah seluruh wilayah Kepulauan Nias untuk tidak mencampurkan pasien terpapar Covid-19 di puskesmas. Tujuannya agar tidak ada pertambahan jumlah orang terpapar covid-19.
"Puskesmas tidak merawat orang yang terpapar covid-19. Supaya tidak menjadi satu dengan pasien lainnya," ujarnya.
Saat ini, rumah sakit rujukan covid-19 di Kepulauan Nias hanya memiliki alat pemeriksa TCM, bukan PCR atau SWAB. Edy mengatakan, sambil berjalannya waktu, pihaknya akan mengajukan alat PCR kepada pemerintah Pusat.
Sebagaimana diketahui saat ini, pemeriksaan swab dari Kepulauan Nias masih dilakukan ke Kota Medan. Namun pelan-pelan, tambah Edy, akan diajukan pengadaan untuk alat pemeriksa swab di Nias," ungkapnya.