Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Rantauprapat.
Berkas persyaratan bakal calon yang di tetapkan bagi semua pasangan pasangan calon (paslon) Bupati dan wakil Bupati Labuhanbatu yang telah mendaftar pada 4-6 September yang lalu, dinyatakan telah lengkap oleh KPU setempat. Hal ini dikatakan oleh Wahyudi, Ketua KPU Labuhanbatu, kepada medanbisnisdaily.com, Kamis (17/9/2020).
"Sebelum maghrib semalam, semua paslon telah menyerahkan berkas persyaratan calon yang ditetapkan," katanya. Selain itu, tambah Wahyudi, berkas-berkas tersebut akan diverifikasi (di cek keabsahan dan legalitas nya), yang waktu pelaksanaannya sampai tanggal 22 September yang akan datang.
"Nanti jika seluruh berkas para calon telah memenuhi syarat, baik keabsahan dan legalitas nya, maka akan diumumkan berhak untuk ikut sebagai peserta Pilkada 2020, dan pengumuman itu akan dilaksanakan pada tanggal 23 September yang akan datang," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan Pilkada serentak 2020, yang rencananya akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 yang akan datang, di Labuhanbatu di ikuti oleh 5 paslon yang telah mendaftar pada 4-6 September yang lalu.
Kelima paslon tersebut antara lain adalah pasangan Abdul Roni Harahap-Ahmad Jaiz Rambe, Suhari Pane-Irwan Indra, Erik Attrada Ritonga-Elya Rosa Siregar, Andi Suhaimi Dalimunthe-Faizal Amri Siregar dan Tigor Panusunan Siregar-Idlinsyah Harahap.