Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Polisi menduga ada unsur pidana dalam peristiwa kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung). Polisi menyebut ada beberapa orang tukang di lokasi kebakaran sebelum si jago merah melalap bangunan.
"Pada saat kejadian, dari mulai pukul 11.30 WIB sampai dengan 17.30 WIB, kita dapati juga ada beberapa tukang dan orang-orang yang berada di lantai 6 biro kepegawaian," kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (17/9/2020).
Kebakaran Kejagung terjadi pada 22 Agustus sekitar pukul 19.00 WIB. Api dipastikan bukan dari korsleting listrik, melainkan dari 'open flame'. Orang-orang yang disebut Listyo ada di lokasi gedung itu sebelum terjadinya kebakaran sedang melakukan renovasi.
"Yang saat itu sedang melakukan kegiatan renovasi, sehingga itu menjadi salah satu yang kami dalami," kata Listyo.
Asal api diduga dari lantai 6 ruang rapat biro kepegawaian dan menjalar ke ruangan serta lantai lain di Gedung Utama Kejagung itu. Api menjalar cepat karena didukung oleh kondisi di lokasi, yakni material lapisan luar gedung, cairan bersenyawa hidrokarbon, serta penyekat gedung berbahan mudah terbakar, seperti gipsum dan lantai parkir. (dtc)