Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Peristiwa kebakaran melanda sebuah rumah yang berada di Perumahan Villa Mutiara di Jalan Bajak V, Lingkungan VIII, Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas, Senin (21/9/2020) pagi tadi. Akibatnya, satu orang harus dilarikan ke Rumah Sakit, kendati kejadian ini tidak begitu menimbulkan kerusakan yang signifikan terhadap bangunan rumah.
Informasi yang diperoleh, peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 07.48 WIB. Saat itu, api tiba-tiba saja membesar pada rumah yang juga diketahui sebagai kantor CV Ryhez Mandiri.
Manager Pusdalops-PB Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan Nurly menyebutkan, api baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 08.10 WIB oleh Dinas Pencegah dan Pemadam Kebakaran (P2K) Kota Medan. Dari hasil monitoring yang dilakukan, persentase kebakaran yang ditimbulkan, menyebabkan kerusakan sekitar 20 persen terhadap bangunan rumah.
Sementara itu, dalam kejadian ini, sambung Nurly, satu orang atas nama Wasinton Sihombing mengalami luka cukup serius, sehingga harus dilarikan ke Rumah Sakit Mitra Medika Amplas. Persentase luka bakar yang dialami korban, kata dia, berkisar 50 persen.
"Untuk penyebab kebakaran, saat ini masih dalam penyelidikan pihak berwajib," pungkasnya.