Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Tanah Karo. Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Karo, mengumumkan dan menetapkan 5 pasangan calon (Paslon) kandidat peserta Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilu Kada) Desember 2020 mendatang, Rabu (23/9/2020) sore.
“Setelah serangkaian tahapan proses pemeriksaan berkas, kesehatan, dan hal lainnya termasuk hasil rapat pleno Komisioner KPUD Karo. Maka sesuai jadwal, hari ini kami umumkan Paslon yang berhak maju di Pilkada Karo”, ujar Ketua KPUD Karo Gemar Tarigan dalam kata sambutannya.
Sesuai surat keputusan KPUD Karo nomor 47/PL.02.3-/KPT/1206/KPU-Kab./IX)2020 tentang penetapan calon peserta pemilihan Bupati dan wakil Bupati Karo tahun 2020 yang dibacakan komisioner KPUD Karo Lotmin Ginting. Paslon yang ikut dalam Pilkada Karo adalah : 1. Iwan Sembiring Depari-Budianto Surbakti. Diusung PDIP (8 Kursi).
2. Jusua Ginting- Saberina Tarigan. Diusung Nasdem, Hanura dan PKPI ,(10 Kursi). 3.Cory Sebayang -Theopilus Ginting. Diusung Gerindera dan Perndo (7 Kursi). 4.Yus Felesky Surbakti -Paulus Sitepu. Diusung Golkar, PAN dan Partai Demokerat, (10 Kursi). 5.Cuaca Bangun - Agen Morgan Purba (perseorangan/independen).