Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Anggota DPRD Sumatra Utara (Sumut) Fraksi PKS Ustaz Ahmad Hadian, mendesak Gugus Tugas Covid-19 dan pihak RSUD Jasamen Saragih Pematang Siantar meminta maaf kepada keluarga pasien perempuan covid-19 yang jenazahnya dimandikan petugas laki-laki di RSUD itu. Dikatakan Hadian, kasus itu sangat fatal karena selain melanggar SOP penanganan covid-19 juga melanggar norma, etika dan agama.
"Saya minta Satgas Covid 19 Sumut dan pihak RSUD Jasamen Saragih Pematang Siantar bertanggung jawab. Mereka harus meminta maaf kepada keluarga korban dan kasus ini mesti diusut tuntas serta menindak petugas tersebut," kata Hadian dalam keterangan tertulisnya kepada media, Kamis (24/9/2020)
Wakil Ketua Pansus Covid-19 DPRD Sumut ini, juga mendesak agar penegak hukum melakukan investigasi mendalam. Jika ada unsur kesengajaan hal ini bisa berbuntut pidana. Hadian juga meminta Gubernur Sumut Edy Rahmayadi melakukan evaluasi terhadap Satgas Covid-19 sampai ke kabupaten/kota agar tidak terulang kembali kasus serupa.
"Saya usul agar untuk urusan pemulasaran jenazah pasien covid-19 diserahkan saja kepada keluarga dengan catatan petugas memberikan arahan protokol kesehatan dan mengawasi saat pemulasaran berlangsung. Ini untuk menjaga agar tidak terulang masalah serupa. Intinya jangan anggap sepele urusan ini," kata Sekretaris Fraksi PKS DPRD Sumut ini.
Seperti diberitakan di sejumlah media, Kamis ( 24/9/2020) MUI Pematang Siantar telah memanggil pihak RSUD Jasamen Saragih terkait hal itu. Dikatakan Ketua MUI Pematang Siantar M. Ali Lubis, suami perempuan itu tidak terima dan menyampaikan keberatannya kepada MUI Pematang Siantar.
"Setelah ditanya ke pihak RSUD, mereka mengatakan hal itu dilakukan karena tidak ada petugas perempuan. Pihak RSUD sudah meminta maaf, namun pihak keluarga sepertinya akan melanjutkan kasus itu ke kepolisian," kata Ali.