Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Perusahaan transportasi asal Amerika Serikat (AS) Uber telah memenangkan hak untuk tetap beroperasi di London, Inggris. Kini Uber telah mendapatkan lisensi baru untuk beroperasi selama 18 bulan.
Keputusan itu didapat Uber setelah Hakim Inggris Tanweer Ikram membatalkan keputusan regulator transportasi lokal yang mencabut izin operasi Uber pada November 2019. Saat itu Uber dipandang masih kurang menjamin keamanannya.
"Uber tidak memiliki catatan yang sempurna tetapi telah memperbaiki citranya. Saya puas mereka melakukan apa yang dapat diharapkan," kata Ikram, dikutip dari CNN, Selasa (29/9/2020).
Bagi Uber, London adalah salah satu kota terpenting di dunia. Perusahaan asal Paman Sam tersebut mengatakan baru-baru ini bahwa 3,5 juta warga London secara teratur menggunakan aplikasinya dan memiliki 45.000 pengemudi di ibu kota. Saham Uber naik 3% pada awal perdagangan di New York.
Perlu diketahui, Regulator Transportasi London pada November 2019 mengidentifikasi bahwa belum ada jaminan keamanan bagi Uber untuk penumpang di London. Menurut mereka banyak ribuan driver ilegal yang mengaku dari Uber. Oleh sebab itu regulator mendesak Uber untuk tidak lagi beroperasi di London.
Masalah izin beroperasi pernah terjadi pada 2017, dengan alasan banyak kekhawatiran termasuk bagaimana Uber menanggapi kejahatan serius. Uber mengajukan banding atas keputusan itu, kemudian diberi izin untuk beroperasi selama 15 bulan.
Pesaing Uber juga meningkat di London, dari Bolt, Ola, Kapten dan ViaVan ingin mengambil bagian pasar yang lebih besar dari Uber.(dtf)