Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Taput. Puluhan warga Aceh, Provinsi Nanggro Aceh Darussalam (NAD), terjaring razia operasi yustisi penegakan Perbup Taput Nomor 40 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, Selasa (6/10/2020). Operasi yustisi yang digelar di jalan protokol Siborongborong-Tarutung, atau tepatnya di Desa Pardangguran, Kecamatan Sipoholon, menyasar para pengendara yang melintas.
Tim gabungan Satpol PP dibantu personel TNI/Polri, memeriksa setiap kendaraan baik roda dua maupun roda empat, termasuk bus dan kendaraan lainnya. Setiap pengendara yang melintas wajib memakai masker. Bagi yang tidak memakai masker, tim gabungan kemudian mendata dan diberikan sangsi sosial dan administrasi.
Dalam operasi yustisi kali ini, penumpang bus juga tidak luput dari pemeriksaan dan penerapan protokol kesehatan. Salah satu bus yang terjaring adalah bus asal Aceh, dengan nomor polisi BL 7030 DB (plat merah). Bus yang mengangkut puluhan penumpang asal Aceh, dipaksa turun karena banyak diantaranya tidak mengenakan masker.
Setelah melalui interogasi polisi dan pemeriksaan barang bawaan, ternyata banyak diantaranya yang tidak memiliki kartu identitas (KTP). "Kami adalah anak buah kapal (ABK) penangkap ikan. Kami mau ke Sibolga untuk bekerja," kata salah seorang diantaranya, mengaku bernama Syahrul. Rombongan ABK itu kemudian diminta untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya, namun banyak diantaranya yang tidak bisa menyanyikan lagu kebangsaan.
Kapolres Taput, AKBP Jonner Samosir SIK, usai menginterogasi rombongan ABK asal Aceh yang terjaring operasi yustisi ketika ditemui Medanbisnisdaily.com di lokasi mengatakan akan menyelidiki lebih lanjut. "Akan kita lidik lebih lanjut ya," katanya. Ditanya kenapa rombongan ABK bisa menggunakan fasilitas bus Pemda plat merah dan apakah mereka akan ditahan, Kapolres juga menyampaikan masih lidik. "Masih kita lidik ya, tunggu aja informasi lanjutan," katanya.
Dihubungi terpisah, Kasubbag Humas Polres Taput, Aiptu Walpon Barimbing, mengatakan, seluruh penumpang bus BL 7030 DB saat ini dibawa ke Mapolres. Tiga orang diantaranya menjalani pemeriksaan lanjutan karena kedapatan membawa barang bawaan berupa tembakau yang mencurigakan. Namun belum bisa dipastikan apakah termasuk jenis narkoba ganja. "Terkait barang bawaan Berupa tembakau, masih menjalani pemeriksaan. Tim Narkoba sudah berangkat ke laboratorium Polda Sumut untuk memastikan jenis tembakau yang dibawa tiga orang itu apakak jenis ganja atau tidak. Saat ini rombongan ABK masih berada di Mapolres Taput," jelas Barimbing.