Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Polisi mengamankan sejumlah massa pengunjuk rasa penolak UU Cipta Kerja yang dianggap sebagai provokator aksi kerusuhan. Satu per satu para demonstran yang berhasil diamankan digelandang ke gedung DPRD Sumut. Polisi yang berjaga di depan pintu masuk utama gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, mencoba menghalangi wartawan yang ingin mengabadikan momen tersebut.
Bukan hanya itu polisi juga melarang wartawan masuk ke dalam gedung DPRD Sumut yang menjadi tempat pengamanan masa.
Pantau dilokasi polisi berpakaian preman juga terlihat membawa dua pria berpakaian pelayan Max Coffe yang ada di areal Arya Duta Hotel.
Pria tersebut mencoba menjelaskan bahwa mereka adalah pekerja bukan yang melakukan aksi. Tidak bergeming, polisi berpakaian preman terus membawa dua pria tersebut ke dalam gedung DPRD Sumut.
Kapolrestabes Kota Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, membatah pihaknya melakukan kekerasan ketika mengamankan masa.
"Tidak ada mukul, (kita) membubarkan masa yang anarkis," ujarnya, Kamis (8/10/2020).
Riko mengatakan pihaknya sejauh ini masih melakukan pendataan mengenai jumlah masa yang berhasil diamankan. "Nanti yang diamankan akan di tes urin, tes covid-19 (swab)," bebernya.
Riko juga akan melakukan pengecekan terhadap asal usul masa yang berhasil diamankan. Sebab, informasi awal yang diterimanya yang melakukan aksi bukan mahasiswa. "Banyak yang menggunakan jas mahasiswa tapi setelah dicek bukan mahasiswa," pungkasnya.