Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Sebanyak 3 orang anggota Koalisi Aliansi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Medan ditangkap Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) lantaran diduga menjadi pemicu kerusuhan dalam unjuk rasa tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di Kota Medan beberapa waktu lalu.
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan, pihaknya saat ini sedang mendalami siapa saja orang yang mendalangi kerusuhan tersebut. Menurutnya, orang-orang itu merupakan yang menyerukan ujaran kebencian, ajakan melakukan kerusuhan dan penjarahan.
"Grup itu menamakan KAMI Medan, jadi memang sedang pendalaman," ungkapnya, Senin (12/10/2020).
Martuani mengaku, pihaknya sudah ada melakukan penangkapan terhadap 3 orang anggota grup yang menamakan KAMI Medan itu.
"Ada tiga orang yang sudah diamankan," cetusnya.
Dia menambahkan, rencananya, ketiga orang yang telah diamankan itu akan diserahkan ke Mabes Polri untuk proses lebih lanjut.
"Rencananya diserahkan ke Jakarta," ucap dia.
Sebelumnya, polisi juga menangkap dan menahan Hairi Amri, Ketua KAMI Medan dalam kasus yang sama.