Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Defisit anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2020 terus melebar. Per September, defisit APBN mencapai Rp 682,1 triliun atau 4,16% dari produk domestik bruto (PDB).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan jumlah tersebut masih sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2020. Dalam peraturan itu, pemerintah menaikkan batas aman defisit 2020 menjadi 6,34%.
"Defisit dalam Perpres 72 akan mencapai 6,34% dari GDP. Jadi kalau sekarang sudah di atas 4% ya memang sesuai dengan yang akan kita capai pada akhir 2020 yaitu 6,34% dari GDP di dalam Perpres 72 kita," katanya dalam Konferensi Pers APBN KiTa Edisi Oktober 2020 yang disiarkan lewat YouTube Kementerian Keuangan, Senin (19/10/2020).
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menjelaskan defisit APBN yang dialami Indonesia masih relatif lebih baik dari berbagai negara. Amerika Serikat (AS) misalnya, mencatat defisit 18,7% dari PDB, Jepang 14,2%, Inggris 16,5%, China 11,9%, India, 13,1%, Malaysia 6,5%, dan Filipina 8,1%.
"Tadi defisit (Indonesia) 4,16%. Tolong dilihat saya sampaikan defisit di berbagai negara lain bahkan mencapai belasan dan 20%-an," tuturnya.
Ada satu negara tetangga Indonesia tercatat masih mampu menjaga defisit di angka yang lebih kecil. Dia adalah Thailand yang hanya mengalami defisit 5,2% dari PDB.
"Jadi memang ini sesuai dengan keinginan kita bahwa APBN menjadi countercyclical pada saat ekonomi sedang mengalami tekanan," tandasnya.(dtf)