Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatra Utara (Sumut) melepasliarkan 18 satwa dilindungi ke TWA Danau Sicike-cike, Kabupaten Dairi, Kamis (15/10/2020). 18 ekor satwa tersebut yakni, 2 ekor cica daun besar (chloropsis sonnerati), 1 ekor cica daun sayap biru (chloropsis cochinchinensis), 2 ekor tangkar uli Sumatera (dendrocitta occipitalis), 4 ekor takur api (psilopogon pyrolophus), 1 ekor elang alap (accipiter trivirgatus), 1 ekor kucing hutan (felis bengalensis) dan 6 ekor kukang (nycticebus coucang).
“18 satwa dilindungi ini dilepasliarkan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumut,’’ ujar Zakia Shela Faradillah, tim medis BBKSDA Sumut kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya Senin (19/10/2020)
Zakia menyebut, satwa yang dilepasliarkan ini sebelumnya telah melalui proses pemeriksaan kesehatan dan adaptasi di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Sibolangit oleh tim medis.
Seluruh satwa yang dilepasliarkan ini dalam kondisi sehat dan secara fisik layak untuk dilepasliarkan.
"Kawasan TWA Danau Sicike-cike, Dairi menjadi lokasi pelepasliaran didasarkan pada pertimbangan kesesuaian lokasi habitat, serta ketersediaan pakan satwa. Di samping itu, kondisi kawasan ini termasuk aman dan terhindar dari berbagai aktivitas manusia," kata Zakia. 18 ekor satwa liar ini adalah hasil penyerahan masyarakat dan sebagian translokasi BBKSDA Jawa Timur yang direhabilitasi di PPS Sibolangit sejak 16 September 2020.