Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Selama setahun Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakilnya Ma'ruf Amin menjabat, Indonesia diserang pandemi virus Corona. Sektor perekonomian pun terdampak di setahun Jokowi-Ma'ruf, karena pergerakan dibatasi untuk menekan penularan virus Corona.
Pemerintah tak mau tinggal diam, anggaran pun disiapkan untuk menangani dampak COVID-19. Mengutip Laporan Tahunan Pemerintah Jokowi-Ma'ruf tahun 2020 yang diterbitkan Kantor Staff Presiden (KSP), Selasa (20/10/2020), ratusan triliun rupiah disiapkan untuk penanganan virus sekaligus untuk pemulihan ekonomi nasional.
"Alokasi anggaran itu diperuntukkan untuk menangani kesehatan, perlindungan sosial, dukungan UMKM, dunia usaha, serta Pemda," tulis Laporan Tahunan Jokowi-Ma'ruf.
Awalnya alokasi anggaran yang disiapkan sebesar Rp 677,2 triliun, namun dinaikkan menjadi Rp 695,2 triliun. Dalam Laporan Tahunan Jokowi-Ma'ruf, disebutkan peningkatan itu terjadi karena adanya kebutuhan bantuan untuk sektor korporasi. Selain itu, ada juga kebutuhan penanganan COVID-19 di daerah yang meningkat.
Bila dirinci, dari total Rp 695,2 triliun, untuk kebutuhan kesehatan dianggarkan sebesar Rp 87,55 triliun. Lalu, untuk perlindungan sosial sebesar Rp 203,90 triliun. Selanjutnya, Rp 120,61 triliun disiapkan untuk insentif dunia usaha.
Kemudian, Rp 123,46 triliun diberikan untuk meringankan beban sektor usaha UMKM. Lalu, Rp 53,57 triliun diberikan untuk sektor pembiayaan korporasi.
Terakhir, untuk program pemulihan ekonomi dan penanganan COVID-19 di daerah melalui Kementerian dan Lembaga maupun Pemda jumlahnya mencapai Rp 106,11 triliun.
Dari rincian dana tersebut, pemerintah memberikan segudang insentif bagi pengusaha kecil dan menengah. Salah satunya, pinjaman kredit modal kerja sebesar Rp 100 triliun yang diberikan untuk 5,3 juta penerima.
Ada juga subsidi bunga pinjaman yang diberikan pada 60,66 juta penerima bantuan. Belum lagi, insentif pajak dan penempatan dana pemerintah di perbankan untuk restrukturisasi debitur UMKM senilai Rp 123,46 triliun.
Kelonggaran lain juga diberikan berupa pembebasan biaya listrik selama tiga bulan bagi 24 juta pelanggan listrik 450VA, dan diskon 50% untuk 7 juta pelanggan 900VA bersubsidi.(dtf)