Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pjs Wali Kota Medan, Arief Sudarto Trinugroho, menilai pusat perbelanjaan merupakan lokasi yang memungkinkan terciptanya keramaian sehingga bukan tidak mungkin akan lebih cepat menyebarkan virus corona atau covid-19.
"Pusat perbelanjaan punya potensi yang besar untuk menjadi cluster penyebaran virus corona. Maka pada tempat seperti ini lah harus diberikan pengawasan yang lebih ketat tentang penerapan Protokol Kesehatan," ujarnya, Kamis (22/10/2020).
Pengawasan tempat-tempat keramaian seperti pusat perbelanjaan ini menjadi hal yang tidak dapat dianggap enteng malah seharusnya menjadi perhatian, tidak hanya pada Pemko Medan saja terlebih bagi pengelola atau pemilik juga harus berperan lebih proaktif untuk mengawasi tempat usahanya sendiri.
"Kita tentunya tidak ingin kejadian beberapa bulan lalu, pada salah satu super market di jalan Gatot Subroto yang harus lockdown karena beberapa karyawannya dinyatakan covid-19," ungkapnya.
Kata dia, Dinas Perdagangan Kota Medan akan secara rutin dan berkesinambungan juga telah melakukan upaya sosialisasi dan pengecekan langsung penerapan protokol kesehatan pada lokasi pusat perbelanjaan.
"Saya mendapat laporan, Dinas Perdagangan rutin melakukan pengecekan, namun masih banyak yang tidak mengindahkan," terangnya.
Kasatpol PP Kota Medan, M Sofyan menjelaskan ke depan penegakan Perwal 27 Tahun 2020 ini akan semakin gencar dilakukan. Tidak hanya masyarakat yang lalai memakai masker namun juga seluruh aspek yang berpotensi dalam penyebaran covid-19.
"Melalui operasi yustisi melalui razia masker menjadi salah satu cara untuk membina kesadaran masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Ke depan operasi yang sama akan kami lakukan kepada pelaku usaha yang tidak mengindahkan aturan," terang Sofyan.