Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Anggota Komisi I DPRD Medan, Mulia Asri Rambe, menilai Perda No 4/2012 tentang Sistem Kesehatan Kota (SKK) kurang tersosialisasi dengan baik. Politikus Partai Golkar ini menyebut petugas kesehatan, baik yang berasal dari Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) maupun rumah sakit harus diberi bekal atau pemahaman tentang Perda SKK ini.
Sehingga, masyarakat tidak lagi bertanya-tanya tentang biayanya. Karena, Perda ini sendiri secara otomatis telah menggratiskan biaya orang yang berobat tersebut.
Kemudian, pihak Puskesmas maupun rumah sakitlah yang langsung melakukan penagihan ke Pemko.
“Sampai hari ini masih cukup banyak masyarakat yang tidak paham tentang aturan ini, sehingga di kala sakit dan butuh berobat, terus bertanya-tanya tentang biayanya,” ujarnya, Sabtu (24/10/2020).
Ia menilai Perda ini begitu penting disosialisasikan ke tengah-tengah masyarakat. Sebab, Perda SKK ini juga mengatur tentang pemberian pelayanan kesehatan korban bencana, seperti Diare, DBD dan penyakit yang mewabah lainnya.
“Jadi Pemko Medan juga bertangungjawab atas pemenuhan kecukupan gizi, atau asupan gizi bagi keluarga miskin dan dalam situasi darurat,” tutur pria yang akrab disapa Bayek ini.