Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Deli Serdang. Sedikitnya 200 pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang dipulangkan dari Malaysia tiba di Bandar Udara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatra Utara, Senin (26/10/2020).
Ratusan PMI ilegal tersebut dipulangkan dengan menggunakan pesawat Air Asia bernomor AK 395 dari Bandar Udara Kuala Lumpur International Airport.
Hal itu disampaikan Kasi Perlindungan dan Pemberdayaan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Unit Pelayanan Terpadu Wilayah Sumatera Utara, Muhammad Fuad Wahyudi kepada Medanbisnisdaily.com.
Fuad menjelaskan, ratusan pekerja migran Indonesia ilegal yang dipulangkan karena menyalahi aturan keimigrasian Malaysia.
"Para pekerja migran ilegal ini diberangkatkan dari depo tahanan Imigrasi Nanas, Lenggeng, dan Putrajaya," jelasnya.
Fuad menambahkan, ratusan PMI ilegal tersebut berasal dari Sumatra Utara, Sumatra Barat, Aceh dan Nusa Tenggara Timur serta Batam.
"Setelah para pekerja migran Indonesia selesai menjalani protokol kesehatan yang dilaksanakan Kantor Kesehatan Pelabuhan Bandara Kualanamu. Selanjutnya mereka di bawah menggunakan bus ke gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia( BPSDM) Sumatra Utara, Jalan Ngalengko Medan untuk menjalani karantina sementara," pungkasnya.