Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Satuan Tugas Penanganan COVID-19 menyampaikan daftar kabupaten kota yang memiliki kasus aktif lebih dari 1.000. Kondisi menunjukkan masih banyak masyarakat yang abai dalam protokol kesehatan.
"Satgas mengingatkan pada pemerintah daerah bahwa hal ini bukanlah prestasi, masuknya kabupaten kota dalam daftar ini menunjukkan bahwa masih banyak masyarakat terhadap protokol kesehatan," ujar Jubir Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito, dalam konferensi persnya yang disiarkan YouTube BNPB, Kamis (29/10/2020).
Wiku mengatakan, pemerintah daerah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terkait penerapan protokol kesehatan. Daerah-daerah dengan kasus tinggi juga diminta tidak lengah.
"Oleh karena itu pemerintah daerah harus melakukan evaluasi yang menyeluruh terhadap protokol kesehatan di daerahnya, jangan sedikitpun lengah," tuturnya.
Tidak hanya itu, penegakan disiplin protokol di masyarakat juga diminta dioptimalkan. Daerah juga minta untuk mengoptimalkan monitoring terhadap aktivitas masyarakat.
"Selain itu melakukan disiplin penegakan protokol kesehatan pada masyarakat. Optimalkan peran satgas dalam penanganan COVID-19 di daerah, untuk melakukan monitoring terhadap aktivitas masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan," tuturnya.
Disebutkan terdapat 12 kabupaten kota dengan kasus aktif lebih dari 1.000, di antaranya:
1. Kota Padang- Sumatera Barat (3.306)
2. Jakarta Timur-DKI (2.663)
3. Kota Jayapura-Papua (2.202)
4. Jakarta Selatan-DKI (2.047)
5. Jakarta Barat-DKI (1.951)
6. Kota Pekanbaru- Riau (1.885)
7. Kota Bekasi-Jawa Barat (1.731)
8. Kota Depok-Jawa Barat (1.595)
9. Bekasi-Jawa Barat (1.287)
10. Jakarta Utara- DKI (1.277)
11. Bogor- Jawa Barat (1.275)
12. Jakarta Pusat- DKI (1.024). (dtc)