Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Doloksanggul. Berdasarkan pengumuman Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan yang ditandatangani Sekretaris Daerah, Tonny Sihombing nomor : 800/3373/BKD/X/2020 tentang Hasil Integrasi Nilai SKD - SKB dan Pemberkasan Nomor Induk Pegawai calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan Formasi tahun 2019, ada 4 bidang yang tidak terisi.
Adapun bidang tersebut adalah :
1. Jabatan Pengelola Pengamatan Penyakit dan Imunisasi
2. Jabatan Pengelola Penyakit tidak Menular
3. Jabatan Program Kesehatan Keluarga
4. Jabatan Analisis Bangunan dan Perumahan.
Kepala BKD Humbang Hasundutan, Domu Lumbangaol saat di konfirmasi melalui telepon selulernya, Sabtu (31/10/2020), mengatakan, bagi peserta dengan kategori P/L dan P/L-2 agar melakukan pemberkasan usul penetapan NIP.
"Dari total 91 orang peserta seleksi,ada 53 orang yang dinyatakan lulus berdasarkan Seleksi Kemampuan Dasar ( SKD) dan Seleksi Kemampuan Bidang (SKB)," katanya.
Domu juga berharap bagi peserta yang lulus agar segera melengkapi persyaratan secara online melalui SCCN peserta di http://sccn.bkn.go.id.
Nama-nama peserta yang lulus silahkan baca di: