Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Gunungsitoli. Perkembangan harga barang dan jasa di Kota Gunungsitoli, Kepulauan Nias, Sumatra Utara pada Oktober 2020 menunjukan kenaikan. Badan Pusat Stastik (BPS) Gunungsitoli mencatat inflasi Oktober 2020 mengalami kenaikan sebesar 0,71%.
"Atau terjadi kenaikan indeks harga konsumen (IHK) dari 104,96 pada September 2020 menjadi 105,71 pada Oktober 2020. Sedangkan inflasi tahun kalender Kota Gunungsitoli 2020 sebesar 3,23 persen dan laju inflasi year to year sebesar 2,63 persen," ungkap Plh. Kepala BPS Kota Gunungsitoli, Tolona Buulolo dalam keterangan tertulisnya yang dikirimkan ke medanbisnisdaily.com, Senin (2/11/2020).
Menurut Tolona, inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditujukan 7 kelompok pengeluaran yang mengalami inflasi Oktober 2020 dari 11 kelompok. Antara lain, makanan dan minuman dan tembakau sebesar 1,27 persen, kelompok transportasi 1,14 persen dan penyedia makanan dan mislnuman restoran 0,87 persen.
Sedangkan komoditas tertinggi penyumbang inflasi di Kota Gunungsitoli Oktober 2020 terdiri dari cabe merah 0,5171, bawang merah 0,0923, angkutan udara 0,0760, ikan gembung/ikan Gambolo dan Ikan Banyar 0,0650, kelapa 0,642, tukang bukan mandor 0,0590 dan ikan tongkol 0,0555.