Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Operasi Zebra Toba 2020 yang digelar Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Sumut dan Polres sejajaran akhirnya usai. Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan menyampaikan, selama 2 pekan digelarnya operasi ini sejak tanggal 26 Oktober hingga 8 November 2020, tercatat ada 4.115 pelanggaran lalulintas terjadi.
"Tilang sebanyak 1.212, teguran sebanyak 2.903. Jadi total pelanggaran sebanyak 4.115," ungkapnya kepada wartawan, Selasa (10/11/2020).
Berdasarkan data tersebut, lanjut dia, pelanggaran lalulintas tertinggi terjadi pada pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI sebanyak 515. Kemudian melawan arus sebanyak 140 pelanggaran.
"Selanjutnya menggunakan handphone saat berkendara sebanyak 14 pelanggaran, melebihi kecepatan 6 pelanggaran, berkendara dibawah umur 62 pelanggaran dan pelanggaran lainnya sebanyak 269. Jadi total pelanggaran pada pengendara sepeda motor sebanyak 1.006," jelasnya.
Sedangkan jenis pelanggaran pada pengendara mobil, sambungnya, yakni melawan arus sebanyak 13, berkendara dibawah umur 11, tidak gunakan safety belt 62 dan pelanggaran lain sebanyak 120. "Jadi total pelanggaran pada pengendara mobil sebanyak 206," sebutnya.
Dari pelanggaran tersebut, kendaraan sepeda motor tertinggi yakni 1.002 unit. Diikuti mobil penumpang sebanyak 115 unit, mobil bus 20 unit, mobil barang 75 unit. "Total kendaraan 1.212 unit," imbuhnya.
Sementara itu, tambah MP Nainggolan, selama Operasi Zebra Toba, juga tercatat sebanyak 101 kejadian kecelakaan lalulintas. Dari jumlah tersebut, meninggal dunia sebanyak 19 orang, luka berat 59 orang, luka ringan 117 orang dengan kerugian material Rp514.300.000.
Dia menyebutkan, secara umum pelaksanaan Operasi Zebra Toba 2020 yang dilakukan oleh Polres sejajaran Polda Sumut berjalan dengan baik. "Tujuan kita, yakni terciptanya kamseltibcarlantas di wilayah Provinsi Sumut dalam rangka cipta kondisi serta pencegahan virus," pungkaanya.