Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Komisi III DPRD Kota Medan mengusir 3 orang wartawan saat melakukan rapat pembahasan R-APBD 2021. Semula pembahasan anggaran bersama Dinas Koperasi dan UMKM Kota Medan berjalan terbuka. Namun, mendadak rapat yang dipimpin M Afri Rizki Lubis selaku ketua komisi meminta 3 wartawan yang sedang melakukan peliputan keluar.
Ketika itu, anggota Komisi III, Edward Hutabarat menanyakan anggaran untuk virus corona atau covid-19 pada Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Medan, Edliaty Siregar.
"Pembicaraan nanti saja kita lanjutkan ada wartawan," ujar Edward sembari melirik ke arah 3 wartawan yang berada di ruang rapat Komisi III.
Mendengar itu, sontak Markus, salah seorang wartawan berdiri. Dia mempertegas lagi ucapan Edward yang meminta agar wartawan keluar. "Ya, mohon maaflah ada hal yang harus dibicarakan,"kata Edward lagi.
Dengan raut kesal Markus dan 2 wartawan lainnya keluar dari ruangan.
Sikap tertutup Komisi III terhadap wartawan membahas anggaran diduga karena adanya 'kongkalikong' dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Sejumlah wartawan yang mengetahui hal itu mengecam Komisi III. Karena keberadaan wartawan meliput kegiatan kerja anggota dewan, bukan untuk dibatasi.