Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Padangsidimpuan. Kesadaran warga masyarakat khususnya pengendara yang tidak memakai masker masih rendah. Tim yustisi Satpol PP yang melibatkan TNI, Polri dan Perhubungan di Jalan Sudirman Pusat Kota Padangsidimpuan, Senin (16/11/2020) masih menemukan para pengendara yang melanggaran protokel kesehatan (Prokes), seperti tidak memakai masker.
Bahkan dua orang pengemudi mobil Taft tidak punya masker sama sekali. Petugas hanya mencatat dan memberikan masker kepada keduanya setelah diberi nasehat untuk memakai masker bila keluar rumah.
Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Padangsidimpuan IPDA S. Rangkuti kepada medanbisnisdaily.com mengatakan Operasi yustisi Perwal No 28 Tahun 2020 tentang protokol kesehatan Covid-19 di Pusat Kota Padangsidimpuan masih saja ditemukan pelanggar khususnya pengendara yang tidak mengunakan masker. Namun jumlah ini telah jauh menurun dari operasi yang dilakukan di hari-hari sebelumnya.
" Ada penurunan, artinya warga masyarakat sudah mulai disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun," kata IPDA S. Rangkuti.
Petugas yang mendapati warga atau pengendara yang tidak menggunakan masker hanya diberikan sanksi ringan berupa membersihkan sampah dan peringatan lisan.
" Belum ada sanksi berat, paling kita suruh membersihkan sampah dan diberikan peringatan lisan kepada warga yang tidak menggunakan masker,. Tapi tidak tertutup kemungkinan akan diberikan sanksi sesuai dengan Perwal No 28 Tahun 2020, Tentang protokol kesehatan Covid-19,"ujarnya.
Dikatakan, bahwa dari awal operasi yustisi penegakan Perwal No.28 Tahun 2020 tentang protokol kesehatan akan terus dilakukan selain di titik badan jalan juga petugas mendatangi tempat keramaian seperti pajak, cafe dan tempat wisata.
Pantauan medanbisnisdaily.com dalam operasi yustisi Satpol PP yang melibatkan TNI Polri dan Perhubungan tersebut sekitar satu jam setengah atau sekitar pukul 10.00 Wib s/d 11.30 wib tersebut ada tercatat sedikitnya 20 orang pelanggar yang tidak menggunakan masker. Mereka didata sembari diberi nasehat, namun diantaranya terpaksa diberi sanksi pembersihan sampah disekitar area karena bukan pertama kali ditemukan melanggar.