Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan.Calon Wakil Wali Kota Medan nomor urut 1, Salman Alfarisi mengaku telah menerima surat undangan klarifikasi dari Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Medan. Politikus PKS ini memastikan bakal menghadiri undangan tersebut dan menjelaskan hal yang sebenarnya terjadi. "Insya Allah saya akan hadir, " ujar Salman, ketika dikonfirmasi, Senin (16/11/2020).
Salman selanjutnya menjelaskan duduk persoalan yang terjadi. Dia menyebutkan persoalan yang menyebabkan dirinya dilaporkan ke Bawaslu adalah ketika ada selebaran atau APK (Alat Peraga Kampanye) yang dibagikan kepada jamaah masjid saat dirinya sedang ceramah. Ia memastikan bahwa pria yang membagikan selebaran APK itu bukan bagian dari tim kampanye paslon AMAN (Akhyar-Salman).
"Saya tidak kenal siapa yang bagikan selebaran itu. Pihak BKM (Badan Kenaziran Masjid) bilang kalau pria itu yang suka membagikan tabloid di masjid. Waktu mulai dibagikan, tim saya sudah mengingatkan bahwa tidak boleh hal itu dilakukan, karena melanggar aturan. Rupanya sebelum diberikan peringatan, selebaran sudah sempat dibagikan ke jamaah. Dan saat itu ada yang mendokumentasikan baik foto dan video, " imbuhnya.
Padahal ketika itu, Salman memastikan pria tersebut bukan hanya membagikan selebaran milik paslon 01. Tapi, juga ada selebaran paslon 02, Bobby Nasution-Aulia Rachman. "Tapi yang difoto kemudian di dalam foto itu hanya ada wajah saja. Seperti di framing. Padahal yang sebelah juga ada, " bilangnya.
Duduk persoalan ini, lanjut Salman akan dijelaskannya saat memberikan klarifikasi kepada Bawaslu Medan. "Saya itu ceramah/ngisi pengajian jauh sebelum mencalonkan diri. Jadi ini kegiatan sehari-hari, saya juga tahun dan taat akan aturan, " bebernya.
Seperti diberitakan Salman Alfarisi hari ini dijadwalkan hadir untuk memenuhi undangan dari Bawaslu Medan terkait laporan masyarakat tentang kegiatan kampanye di masjid.