Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) kembali mendesak disahkannya Ranperda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat di Sumatra Utara (Sumut). Pasalnya semua persyaratan yang diperlukan untuk itu, sudah terpenuhi sehingga tidak ada alasan untuk tidak disahkan menjadi Perda. Lagipula regulasi ini sangat mendesak sebagai solusi mengatasi konflik yang kerap terjadi antara masyarakat adat dengan berbagai pihak, khususnya perusahaan.
"Dalam berbagai kesempatan hal ini sudah kami sampaikan ke sejumlah komisi DPRD Sumut bahkan ke Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting. Beliau menyatakan sangat mendukung. Begitu juga ke anggota DPR RI Hinca Panjaitan (Demokrat) yang berjanji fraksinya di Sumut akan menjadi pendorong utama agar Perda ini disahkan, tidak lewat tahun ini," kata Ketua Hutan Rakyat Institute (HaRI) Saurlin Siagian saat jumpa pers yang digelar KMS di Medan, Senin (16/11/2020)
Dikatakan Saurlin, masyarakat adat berikut hutan adatnya merupakan kekuatan bangsa ini, baik dalam kemandirian pangan maupun secara kultural. Pengakuan ini menjadi penting sehingga keberadaan mereka punya posisi yang jelas dalam menyikapi pembangunan di daerahnya.
Direktur Kelompok Studi Pengembangan dan Prakarsa Masyarakat (KSPPM) Delima Silalahi mengatakan, tingginya konflik antara masyarakat adat di Sumut khususnya dengan perusahaan, harusnya menjadi pelajaran dan pertimbangan untuk tidak menunda lagi pengesahan Ranperda ini. Apalagi proses pengusulan sudah berlangsung sejak 4 tahun lalu dengan menyertakan naskah akademik.
"Jangan untuk Ranperda yang lain cepat kali disahkan, tapi yang satu ini terkesan dilama-lamakan. Atau mungkin tidak ada political will untuk ini. Karenanya kami mendesak dan akan menyuarakannya terus," kata Delima.
Melengkapi informasi tanggal 23 November mendatang, DPRD Sumut akan menggelar paripurna Ranperda ini. Sejauh ini dukungan telah disampaikan sejumlah Fraksi DPRD Sumut kepada Koalisi Masyarakat Sipil, antara lain, Fraksi Demokrat, Fraksi PDIP dan juga Fraksi NasDem. Organisasi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil ini antara lain, KSPPM, Bakumsu, AMAN Tano Batak, HaRI, Bitra, Yapidi, Walhi.