Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan membeberkan alasan pemerintah memilih provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Sumatera Utara (Sumut) menjadi kawasan lumbung pangan nasional atau food estate. Menurut Luhut, kedua provinsi itu dipilih menjadi food estate berdasarkan serangkaian kajian lingkungan.
"Pemilihan dua lokasi Kawasan food estate tadi tentunya dilakukan melalui serangkaian kajian lingkungan dan proses peralihan fungsi kawasan hutan lewat survei lapangan," ungkap Luhut dalam webinar Jakarta Food Security Summit (JFSS) 2020, Kamis (19/11/2020).
Dengan kajian itu, ia menegaskan kawasan food estate tidak akan melewati atau mengganggu batas hutan lindung atau area konservasi.
"Dengan begitu kawasan ini tidak melewati batas hutan lindung atau area konservasi lainnya," tegas Luhut.
Ia mengatakan, food estate itu nantinya akan menjadi contoh penerapan korporasi pertanian dari hulu ke hilir, dari budidaya pascapanen hingga masuk ke industri pertanian. Adapun komoditas pertaniannya pun juga telah ditentukan.
"Provinsi Sumatera Utara untuk menanam 3 komoditas paling tidak yaitu kentang, bawang putih, bawang merah, wortel, dan beberapa komoditas lainnya. Kedua, di Provinsi Kalimantan Tengah khusus padi dan singkong, dan akan dikembangkan dengan yang lain," ujarnya.
Selain menerapkan korporasi pertanian, Luhut mengatakan food estate ini juga turun membuka peluang kerja sama dengan perusahaan swasta.
"Petani dan pemerintah tidak bisa bekerja sendiri sehingga perlu melibatkan korporasi, baik BUMN maupun swasta melalui penerapan pola public private partnership," pungkas Luhut. dtc