Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. KPU Medan memastikan jumlah surat suara rusak yang di protes Tim Kampanye Akhyar Nasution- Salman Alfarisi (AMAN) tidak banyak.
"Dari 1.643.175 (surat suara) yang kita sortir, kita masih menemukan puluhan (gelap)," ujar Komisioner KPU Medan, Zefrizal di Eks Bandara Polonia, Kamis (19/11/2020).
Hasil akhir jumlah surat suara rusak seperti yang diprotes paslon 01, kata dia, baru bisa diketahui pada tanggal 21 November 2020 atau hari terakhir proses pelipatan dan sortir surat suara.
Menurut dia, ada beberapa kategori surat suara yang rusak seperti guntingan kertas tidak simetris, tercucuk degradasi warna dan sebagainya. Sedangkan yang diprotes paslon 01 masuk kategori degradasi warna/meluber.
"Tapi patokan kami adalah spesimen. Kalau yang sudah dilipat sudah sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur) semua ada standar prosedurnya, terkait langkah yang dilakukan, tinggal nanti beberapa hari kedepan lihat progresnya, nanti kami akan publikasikan (hasilnya)," timpal Ketua KPU Medan, Agussyah Ramadani Damanik ditempat yang sama.
Ketua Bawaslu Medan, Payung Harahap, mengatakan pihaknya sedari awal sudah menyarankan agar LO paslon 01 menyurati KPU Medan terkait temuan adanya surat suara yang rusak.
Namun, ia belum bisa mengkategorikan persoalan ini sebagai pelanggaran.
"Memang saat ini proses sortir dan lipat, supaya diketahui mana yang layak dan tidak untuk dipergunakan pada 9 Desember," katanya.