Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Pakpak Bharat. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pakpak Bharat menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar Bupati atas Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2021, di gedung dewan, Senin (23/11/2020). Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Mansehat Manik, dihadiri Plt Ketua DPRD, Elson Angkat, Pj Bupati Pakpak Bharat diwakili Sekda, Sahat Banurea.
Sekda saat membacakan nota pengantar bupati mengatakan, penyusunan RAPBD TA 2021 dilaksanakan dengan tahapan perencanaan sebagaimana diatur peraturan perundangan-undangan. Dimulai dari pelaksanaan musrenbang tingkat desa, Kecamatan, Kabupaten, provinsi hingga tingkat nasional.
"Berbagai masukan dalam musrenbang tersebut kemudìan diolah dan disusun kedalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Kabupaten Pakpak Bharat tahun anggaran 2021. RKPD tersebut kemudian dijabarkan dalam KUA dan PPAS tahun 2021 dan telah dilakukan pembahasan bersama DPRD Pakpak Bharat beberapa waktu lalu," jelasnya.
Dia juga menyampaikan, adapun pendapatan pada RAPBD tahun 2021 ditargetkan Rp 537.584.721.350 yang meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 20.742.275.000, transfer Rp 507.607.998.076, lain-lain pendapatan yang sah Rp 9.234.448.274. Rancangan belanja daerah Rp 556.429.240.797, terdiri belanja operasi Rp 395.020.669.462, belanja modal Rp 73.260.282.782, belanja tidak terduga Rp 500.000.000, belanja transfer Rp 87.648.288.553.
"Saya ucapkan terima kasih kepada saudara pimpinan dan anggota DPRD yang dengan kesabaran dan keaeriusan telah mendengarkan nota pengantar atas ranperda tentang APBD Kabupaten Pakpak Bharat tahun anggaran 2021. Kami mengharapkan masukan untuk penyempurnaan ranperda tersebut sehingga pada waktunya nanti dapat disetujui jadi peraturan daerah," pungkasnya.
Rapat di skors sampai pada Senin, 14 Desember 2020, dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi.