Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pemerintah Kota (Pemko) Medan masih menunggu surat keputusan bersama (SKB) 4 menteri yang menyatakan proses belajar mengajar dengan cara tatap muka mulai berlaku Januari 2021. Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Medan, Adlan, mengungkapkan, beradasarkan arahan dari Mendikbud Nadiem Makarim bahwa pembelajaran tatap muka diserahkan kepada masing-masing daerah.
"Kita masih nungggu SKB nya, kalau sudah ada tentu akan dibahas antara kepala daerah, kepala sekolah, dan orang tua siswa," ujarnya ketika dihubungi, Selasa (24/11/2020).
Adlan menegaskan bahwa secara fisik sekolah di Medan telah siap memberlakukan pembelajaran secara tatap muka. Di mana, saat ini sekolah sudah menyiapkan segala sesuatu untuk penerapan protokol kesehatan seperti menyediakan tempat cuci tangan, face shield, masker dan sebagainya.
"Jadi sudah siap, tinggal nanti dibahas lagi teknis dan mental anak-anak seperti apa. Tapi, menunggu SKB 4 menteri nya tiba," bilangnya.