Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Medan telah melaksanakan Debat Kedua Pilkada Medan pada tanggal 21 November 2020, dengan materi debat terkait dengan peningkatkan kesejahteraan masyarakat, memajukan daerah, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, menyelesaikan persoalan daerah, menyerasikan pelaksanaan pembangunan daerah.
Terkait dengan debat tersebut, pemerhati masalah politik, Dr Ir Hotden L Nainggolan MSi, melihat bahwa kedua Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan peserta debat tampak minim konsep dalam menyelesaikan bebagai persolan di Kota Medan. Hal ini membuat dirinya khawatir ketika salah satu dari kedua paslon tersebut terpilih dan memimpin Kota Medan.
Hotden mengatakan, persoalan kesejahteraan masyarakat bukan pekerjaan main-main. "Dibutuhkan ide dan konsep yang tajam untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Jika kita lihat data BPS Kota Medan tahun 2018, laju pertumbuhan penduduk Kota Medan sangat tajam, rata-rata 0,63% per tahun. Angka kemiskinan mencapai 9,68% atau sebesar 204.220 jiwa tahun 2018, saya sangat yakin angka ini meningkat tajam dimasa pandemi COVID-19 pada saat ini," ujar Hotden dalam keterangannya, Selasa (24/11/2020).
Akademisi Universitas HKBP Nommensen Medan ini mengatakan, angka kemiskinan di Kota Medan tergolong sangat tinggi. Dengan garis kemiskinan (poverty line) sebesar Rp.491.496, angka ini tentu jauh dari angka yang diharapkan untuk menggambarkan atau menunjukkan tingkat kesejahteraan masyarakat perkotaan yang baik.
Bahkan terdapat ketimpangan pendapatan yang sangat tinggi antar masyarakat, dengan angka Gini Ratio 0,35 tahun 2018, dengan indeks kedalaman sebesar 1,56 dan indeks keparahan 0,41. Berdasarkan gini ratio tersebut dapat dikatakan bahwa tingkat kesenjangan sosial di Kota Medan sangat tinggi. Hal ini dapat berdampak pada kerawanan sosial, tingkat kejahatan fisik dan sosial, pembegalan bisa merebak di kawasan pemukiman penduduk dan perkotaan.
“Belum lagi kita berbicara pengangguran terbuka (unemployment) yang tinggi di Kota Medan. Angka pangangguran pun semakin meningkat dan tercatat 8,25% tahun 2018, serta tingkat kemiskinan yang mencapai 9,68% dari sekitar 2,9 juta jiwa penduduk Kota Medan tersebut. Nah ini juga menjadi tantangan serius bagi kedua paslon yang membutuhkan konsep yang jelas atas penyelesaiannya, ujar lulusan Doktor Perencanaan Wilayah Universitas Sumatera Utara ini.
Hotden melihat bahwa kedua paslon tidak siap dan belum memiliki konsep yang tajam dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kota Medan. Memajukan daerah adalah sesuatu hal yang mustahil dilakukan jika persoalan ini tidak bisa diselesaikan dengan baik.
Bicara mengenai pembangunan daerah, Hotden juga menyampaikan, kedua paslon belum memiliki konsep yang jelas dalam menyelesaikan persolan-persoalan ini. Perkembangan Kota Medan cenderung memusat pada inti kota dan hal ini akan berimplikasi pada keterbatasan lahan. Pada tahun-tahun terakhir ini dapat dilihat bahwa pembangunan yang dilakukan cenderung secara vertikal. Kondisi ini mengharuskan Pemerintahan Kota Medan pada masa mendatang harus membuat tata ruang yang berkelanjutan.
Penyusunan tata ruang yang baik akan membentuk perekonomian kota yang tangguh, dinamis, progresif dan merata (tidak timpang). Dalam 20 tahun ke depan, rencana alokasi ruang untuk perumahan dan permukiman di Kota Medan diperkirakan mencapai 14.970,79 ha atau 54,47% dari luas Kota Medan, perdagangan dan jasa seluas 836,82 ha atau 3,16%, kawasan industri seluas 1.373.83 ha atau 5,18%, fasilitas umum seluas 453,96 ha atau 1,71%, kawasan khusus seluas 636 ha atau 2,4% dan kawasan pertanian seluas 200 ha atau 0,75%. Hal l ini menjadi sebuah tantangan berat sehingga dibutuhkan penataan kota yang baik secara humanis.
Hotden menjelaskan, tata ruang Kota Medan sedang tidak sehat. Penyusunan tata ruang Kota Medan seharusnya menetapkan peruntukan ruang dalam kota untuk ruang terbuka hijau, peruntukan pusat bisnis dan lain-lain. Kegiatan fungsional semestinya tidak tercampur baur dalam satu titik simpul, karena akan dapat menimbulkan kekacauan, seperti kemacetan, kebanjiran pada saat hujan turun.
"Jika dilihat dari susunan tata ruang kota, boleh kita katakan bahwa Kota Medan saat ini tidak lagi merupakan kota idaman yang berpihak bagi seluruh lapisan masyarakat. Tata ruang Kota Medan ke depan harus dikaji dengan baik, sehingga kota ini memiliki daya saing dan daya tarik bagi para investor untuk mempercepat perkembangan secara berkelanjutan," ujarnya.
Belum lagi berbicara tentang pelayanan dan tatakelola pemerintahan, kedua paslon juga belum terlihat memberikan gagasan yang tajam terkait dengan hal ini. Pelayanan yang baik, tentu harus diawali dengan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Beberapa fakta menunjukkan masyarakat sering mengeluh atas sulitnya proses pengurusan izin-izin usaha, data-data kependukan yang bermasalah termasuk kepengurusan KTP, Kartu Keluarga dan surat-surat lainnya serta banyaknya bantuan-bantuan pemerintah yang penyalurananya tidak tepat sasaran.
Tata kelola pemerintahan yang baik setidaknya menunjukkan adanya peran serta warga masyarakat, terutama dalam proses pengawasan pelaksaaan pemerintahan sebagai kontrol sosial untuk mengantisipasi terjadinya; korupsi, kolusi dan nepotisme.