Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Hari Guru Nasional diperingati setiap tanggal 25 November, yang berkenaan dengan Hari Ulang Tahun Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Tentunya, tak semeriah tahun yang lalu untuk Peringatan Hari Guru tahun ini. Hal itu dikarenakan tidak adanya aktivitas belajar mengajar di sekolah. Tidak ada interaksi langsung antara guru dan murid secara fisik. Sebab, sekian lama sejak virus corana melanda Indonesia (3 Maret 2020), telah mengubah banyak perilaku hidup manusia di dunia, juga di Indonesia.
Peringatan Hari Guru Nasional, seperti biasanya adalah permenungan dan penghormatan atas jasa dan pengabdian para guru. Tidaklah mungkin adanya kemajuan saat ini, tanpa eksistensi guru yang telah mendarmabaktikan dirinya untuk kemajuan pendidikan di Indonesia. Guru selalu hadir dalam dimensi yang waktu yang sangat panjang, sejalan dengan peradaban itu sendiri. Guru memberi nafas kehidupan bahwa pembelajaran itu telah, sedang, dan akan berlangsung sepanjang masa.
Guru adalah menjadi ujung tombak perubahan dalam kemajuan dunia. Guru selalu berkontribusi untuk membangun manusia Indonesia yang unggul dan komptetitif. Dipastikan tidak ada kemajuan yang signifikan tanpa adanya guru. Sehingga guru merupakan manusia super dan unggul yanng ada di muka bumi ini.
Untuk itulah, sejatinya semua pihak memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kinerja yang telah dilakukan tersebut. Terlebih para siswa dan orang tua siswa yang secara langsung mendapatkan benefit atas kinerja para guru. Guru telah memberikan arahan yang jelas dan benar kepada para siswa. Hal itu dikarenakan para guru yang mempunyai naluri yang tinggi dalam menjalankan tugas profesinya.
Guru dalam menjalankan tugas diamanahi dengan kode etik guru, mengharuskan bahwa apapun yang dilakukan di sekolah adalah bagian dari pengabdian seorang guru. Sehingga semua dilakukan adalah atas nama profesionalisme. Sehingga tidaklah benar ada guru yang tidak menjalankan profesionalitasnya sebagai sebuah penunaian tugas dan janji untuk memberikan bakti yang tiada terkira untuk anak negeri.
BACA JUGA: Memberdayakan Perempuan dalam Keluarga Guna Mewujudkan Sumut Bermartabat
Dalam koinsidensi yang sama, berbanding terbalik secara diametral, tampaknya para orang tua siswa juga mendukung hal tersebut. Patut diacungi jempol jika para orangtua siswa tidak pernah “mempolisikan” guru yang telah mendidik anak-anaknya. Tatkala guru memukul siswa atau sekadar mencubit dalam konteks edukatif, malah guru dilaporkan ke polisi, setelah anaknya melaporkan kepada orang tua siswa. Janganlah begitu. Terlalu berat untuk menjadi guru. Hal itu dapat dilihat dari kasus beberapa waktu yang lalu, tatkala masih belajar dari rumah, belajar secara daring (dalam jaringan) ada seorang ibu yang dengan tangannya membunuh anaknya sendiri dikarenakan kesulitan belajar di rumah. Bayangkan, anak kandung sendiri dibunuh dalam proses pembelajaran. Kebetulan waktu itu, baru dua anak yang diajarinya. Satunya bisa mudah paham, dan yang satunya lagi agak sulit paham. Dan yang dibunuh itu adalah anak yang sulit memahami pelajaran.
Tepatnya peristiwa tersebut terjadi Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, ibu tersebut berinisial LH (26) membunuh anaknya yang berumur 8 (delapan) tahun pada tanggal 26 Agustus 2020. Bahkan suaminya juga ikut terlibat karena membantu menguburkan anak tersebut yang masih dalam pakaian lengkap sebagaimana saat anak itu belajar bersama ibunya. Sungguh luar biasa kejinya orang tua tersebut.
Peristiwa itu nyata. Dikarenakan ketidakasabarannya, orang tua menghabisi nyawa anak kandungnya. Luar biasa. Jauh lebih keji dan kejam dari sekadar mencubit ataupun memukul siswa di sekolah oleh guru dalam rangka memberikan didikan yang berharga. Jadi, sebenarnya tindakan memukul ataupun mencubit siswa di sekolah, memang juga tidak bisa dibenarkan. Tetapi perlu diingat, bahwa hal yang sedemikian itu, janganlah sampai dibawa ke ranah kepolisian. Kalau sudah sampai ke ranah kepolisian, akan merepotkan semua pihak. Dan perlu diingat para orang tua, janganlah pula merasa paling benar.
Pada masa lalu, tidakpun banyak, ada orang tua siswa yang membawakan kasus anaknya ke kepolisian. Yang pada akhirnya akan menyulitkan para guru. Guru harus berurusan dengan polisi. Tragisnya lagi, guru harus bolak-balik ke kantor polisi untuk diperiksa ataupun sekadar memberikan keterangan. Jelas ini sangat merugikan siswa yang lainnya. Karena guru tersebut tidak mengajar di kelas. Diperlukan kecerdasan para orang tua untuk menyikapi pengaduan anaknya kepada orang tua. Sang tentunya hanya akan mencari pembenaran dan pembelaan atas dirinya.
Perlakuan para orang tua yang sedemikian itu benar-benar tindakan yang semestinya disudahkan sampai di sini saja. Jangan sampai ada lagi para orang tua yang melaporkan para guru di sekolah hanya dikarenakan laporan anaknya. Tentunya, para guru melakukan tindakan dikarenakan ada sebab. Perlu dikaji lebih mendalam sebab-musababnya oleh para orang tua. Janganlah hanya mendengarkan laporan sepihak. Lagi pula, mengajar, mendidik, dan melatih anak didik di sekolah itu adalah tugas yang berat.
Sesungguhnya, apa yang dilakukan para guru di sekolah adalah wujud dari kepahlawanan. Tindakan para guru itu sangat berguna untuk orang lain, dalam rangka mencerdaskan anak bangsa. Sungguh mulia, memberikan pendidikan yang berharga bagi manusia lain. Dengan adanya pembelajaran di sekolah para siswa menjadi lebih baik ke depannya. Inilah esensi pendidikan, bahwa pendidikan pada hakikatnya adalah suatu upaya sadar manusia dewasa yang betujuan untuk memanusiakan manusia.
Pada akhirnya, marilah bersama seluruh komponen bangsa ini mengapresiasi atas segala tindakan kepahlawanan para guru yang telah bergerak bersama untuk menggerakkan roda pembangunan dalam bidang sumber daya manusia Indonesia yang unggul. Kita ini pun adalah produk dari para guru. Sehingga sangatlah wajar jika kita berterima kasih kepada para guru, sebagai wujud pengapresiasian terhadap bakti para guru.
Selamat Hari Guru! Baktimu tiada tara!
====
Penulis Sekretaris pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Pemkab Serdang Bedagai, Sumatra Utara ([email protected])
====
medanbisnisdaily.com menerima tulisan (opini/artikel) terkait isu-isu aktual masalah ekonomi, politik, hukum, budaya dan lainnya. Tulisan hendaknya ORISINAL, belum pernah dimuat dan TIDAK DIKIRIM ke media lain, disertai dengan lampiran identitas (KTP/SIM), foto (minimal 700 px dalam format JPEG), data diri singkat/profesi/kegiatan (dicantumkan di akhir tulisan), nama akun FB dan No HP/WA. Panjang tulisan 4.500-5.500 karakter. Gunakan kalimat-kalimat yang singkat (3-5 kalimat setiap paragraf). Judul artikel dibuat menjadi subjek email. Tulisan TIDAK DIKIRIM DALAM BENTUK LAMPIRAN EMAIL, namun langsung dimuat di BADAN EMAIL. Redaksi berhak mengubah judul dan sebagian isi tanpa mengubah makna. Isi artikel sepenuhnya tanggung jawab penulis. Kirimkan tulisan Anda ke: [email protected]