Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) menobatkan Kota Medan terbaik ketiga di Indonesia untuk kategori terbaik hasil perekaman e-KTP setelah dikombinasikan antara SIAK (Singkronisasi Data Kependudukan) dan DPT (Daftar Pemilih Tetap) untuk Pilkada Perentak 2020. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Medan, Zulkarnain Lubis kepada wartawan, Rabu (25/11/2020).
Zulkarnain menyebut, pengumuman itu disampaikan oleh Kemendagri dalam rapat koordinasi analisa dan evaluasi SIAK dan DPT KPU beberapa hari lalu. Rapat koordinasi itu turut dihadiri Ketua Bawaslu RI, Abhan Ketua KPU RI, Arief Budiman.
"Menurut data yang dirilis Kemendagri, Kota Medan menempati urutan ketiga dibawah Kota Batam dan Bandung secara nasional hasil perekaman e-KTP setelah dikombinasikan antara data SIAK dan DPT. Itu juga artinya penduduk Medan yang berusia 17 tahun ke atas sudah memiliki e-KTP," ujarnya.
Zulkarnain berharap semua masyarakat Kota Medan pada 9 Desember 2020 mendatang akan dapat menggunakan hak pilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Dalam rakor itu juga telah disepakati bahwa unsur penyelenggara baik Bawaslu dan KPU untuk melakukan sosialisasi adminduk supaya masyarakat yang belum memiliki e-KTP dapat melakukan perekaman di kantor camat sesuai alamat domisili.
"Kami akan memberikan pelayanan sepenuh hati kepada seluruh warga Medan. Dan apresiasi tinggi kepada seluruh warga Medan yang telah sadar akan admnikduk dan menyelenggarakan hak-hak kependudukannya dengan baik," tukasnya.