Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Wanita yang ditemukan oleh Panwas Kecamatan (Panwascam) Medan Timur Gang Sakiran, Kelurahan Gaharu diduga membagikan uang Rp50 ribu kepada warga untuk memilih pasangan calon (Paslon) nomor urut 2, Bobby Nasution-Aulia Rachman.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPC Partai Demokrat, Subanto, kepada wartawan, di Medan, Senin (30/11/2020).
Subanto mengaku wanita tersebut diamankan warga ketika kedapatan membagikan uang.
"Jadi Keterangan tersebut saya dapat salah satu warga namanya Pak Saladin, setelah dibagi Rp50.000 dengan simbol jari pistol (dua jari) kebetulan warga setempat merasa gerah dengan aksi tersebut salah satu warga menelpon Panwascam Medan Timur," ujarnya.
Wanita yang diamankan warga itu, lanjut dia, juga memakai alat peraga kampanye (APK) berupa masker bergambar pasangan calon nomor 2, Bobby Nasution-Aulia Rachman.
"Itu kan kemarin ada 2 orang perempuan datang ke gang kasiran Kelurahan gaharu Kecamatan Medan Timur mengadakan aksi bagi-bagi uang sebesar rp50.000 terus difoto selalu menunjukkan jarinya, wanita menggunakan masker alat peraga kampanye kan masker gambar paslon nomor 2," sambugnya.
"Saya kebetulan lewat lokasi rumah dekat situ jugs, saya lihat ada kerumunan saya dikasih keterangan warga atas aksi tersebut. Oleh Warga tidak dilepas yang ditangkap itu,
Sebelum akhirnya saya mengundang kepala lingkungan dan Panwas menyerahkan dua orang ini ibu ini agar diproses," tutunya.
Dia sendiri sudah mendatangi Panwascam Medan Timur untuk menanyakan perkembangan kasus tersebut. Di mana, Panwascam Medan Timur memiliki waktu 7 hari untuk menentukan kasus tersebut terpenuhi unsurnya atau tidak.
Subanto berharap Panwascam Medan Timur bekerja secara profesional menangani kasus ini.
"Harapan kami Panwas bisa bekerja objektif, kalau menang ditemukan silakan diproses lebih lanjut, jangan bekerja berdasarka tekanan, berdasarkan opini akan bekerja berdasarkan pesanan," pintanya.
Seperti diberitakan, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Medan Timur menemukan dua wanita saat membagikan uang kepada masyarakat untuk memilih salah satu calon tertentu.
Informasi dihimpun peristiwa itu terjadi di Gang Sakiran, Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur pada Sabtu 28 November 2020 malam.
"Ya, Itu hasil temuan PKD (Panwaslu Kelurahan Desa) di Kelurahan Gaharu," ujar Ketua Panwascam Medan Timur, Taufik.
Temuan itu, lanjut dia, menjadi informasi awal. Selanjutnya mereka memiliki waktu selama 7 hari untuk menentukan kasus tersebut dilanjutkan atau tidak.
"Ini masih informasi awal, kita masih butuh beberapa keterangan dari pihak terkait. Setelah 7 hari baru kita pleno apakah ini bisa ditindaklanjuti atau tidak, sesuai Perbawaslu 8/2020," jelasnya.